Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Kinerja Lapas Meulaboh Diapresiasi

waktu baca 2 menit
Proses penggeledahan tahanan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan II B Meulaboh, Aceh Barat.(Dok. LP Meulaboh)

Theacehpost.com | MEULABOH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh mengapresiasi petugas Lembaga Pemasyarakatan II B Meulaboh, Aceh Barat yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas tersebut, Selasa lalu, 2 November 2021.

“Kami mengapresiasi kinerja satuan pengamanan Lapas Meulaboh, mulai dari P2U sampai blok dalam,” kata Meurah Budiman saat diwawancarai Theacehpost.com , Jumat 5 November 2021.

Karena itu, Meurah meminta petugas terus meningkatkan integritasnya dalam upaya pemberantasan narkoba. Mereka juga harus semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap para pengunjung serta kualitas penggeledahan barang.

Ia menegaskan, penggeledahan barang wajib dilakukan di depan orang yang membawa barang tersebut.

“Itu paling penting, karena barang-barang yang dibawa oleh tamu penitipan itu harus benar-benar digeledah dan diperiksa lebih teliti, jadi tak hanya menerima barang atau paket begitu saja,” ucapnya.

banner 72x960

Hal ini berlaku sama untuk seluruh Lapas di Aceh. Kata Meurah, perlu ada ketelitian soal penggeledahan, dan harus dilakukan secara rutin demi mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, seperti penyelundupan ponsel, narkoba dan sebagainya.

Sebelumnya diketahui, pihak keamanan di Lapas Meulaboh menggagalkan penyelundupan narkoba yang dilakukan seorang pengunjung, Selasa lalu. Hal ini berawal dari kecurigaan petugas ketika memeriksa barang yang akan dititipkan untuk salah satu warga binaan di dalam Lapas tersebut.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Meulaboh, Gandi  Fernandy kepada Theacehpost.com menjelaskan, petugas menaruh curiga pada celana yang akan dititipkan oleh pengunjung itu.

“Sehingga ketika petugas memeriksa lebih jauh di bagian pinggang celana terdapat bungkusan kecil yang berisi ganja kering,” tutur Gandi.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *