Elaborasi Spirit Ekonomi Syariah di Aceh

waktu baca 6 menit
Diskusi ekonomi syariah bertajuk "Aceh Laboratorium Keuangan Syariah" yang dihelat oleh KWPSI di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Banda Aceh, Selasa (26/3/2024). [Foto: The Aceh Post/Akhyar]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Penerapan syariat Islam memberi dampak yang cukup positif dalam segala lini kehidupan masyarakat Aceh, salah satunya berkat diimplementasikannya Qanun Aceh No. 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang hari ini telah membuktikan kesuksesan nyata terhadap tata kelola ekonomi syariah di tengah-tengah masyarakat Aceh.

Ulama Aceh Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab atau yang akrab disapa Tu Sop menyatakan, Provinsi Aceh yang hampir 20 tahun komit dengan penegakan syariat Islam telah memberi banyak manfaat dan solusi dalam semua aspek kehidupan masyarakat.

Tu Sop juga berharap agar masyarakat Aceh senantiasa terus mengfungsikan konsep syariat sebagai solusi dengan harapan mampu mengembalikan Aceh sebagai mercusuar Islam untuk nusantara sebagaimana yang terjadi di masa kejayaan kesultanan Aceh dulu.

“Bicara syariat itu bicara risalah. Syariat berkorelasi dengan sang pencipta alam, berkorelasi dengan dunia dan masa depan kita di akhirat. Karenanya sangat salah jika kita bicara syariat hanya dalam lintas sektoral.  Dia multi-sektoral. Termasuk ekonomi syariah dan semua aspek kehidupan masyarakat di dalamnya,” ujar Tu Sop dalam Diskusi Ekonomi Syariah bertajuk ‘Aceh Laboratorium Keuangan Syariah’ yang digelar Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Banda Aceh, Selasa (26/3/2024).

Tu Sop menambahkan, rumusan syariat Islam secara umum terbagi kepada tiga hal penting yang perlu didetailkan berdasarkan kebutuhan masing-masing.

banner 72x960

Pertama, memastikan keadilan di dalam agama yang adil. Menurut Tu Sop, kemampuan untuk memastikan halal dan menghindari yang haram merupakan nilai yang paling penting dalam kehidupan bersyariah. Halal dan haram harus mampu dijadikan tolak ukur untuk sebuah aturan berkonsep syariah di daerah.

Kedua, memastikan syariat sebagai lumbung integrasi nilai-nilai kebaikan. Menurut Tu Sop, konsep syariat harus memiliki unsur kebaikan di dalamnya, baik untuk kebaikan dunia maupun akhirat. Dengan begitu, kesuksesan penerapan syariat Islam nilainya tidak hanya dirasakan di dalam kehidupan dunia namun juga harus terintegrasi untuk kehidupan akhirat.

Ketiga, selalu mengupayakan untuk menyelamatkan agama. Menurut Tu Sop, dalam segala lini, baik ekonomi maupun aspek kehidupan lainnya, usaha pertama yang harus dilakukan masyarakat beragama ialah menyelamatkan agama. Agama tidak boleh diakali, apalagi diinjak-injak saat menyelesaikan sebuah persoalan.

BSI Komit dengan Syariat Islam di Aceh

Retail Financing Business Deputy Bank Syariah Indonesia (BSI) Region Aceh, Saiful Musadir menyatakan, BSI sangat komit dengan penegakan syariat Islam di Aceh. BSI yang memiliki andil besar dalam menyukseskan Qanun LKS setiap harinya selalu berbenah untuk memberi kepastian kenyamanan kepada masyarakat pasca bank konvensional tidak lagi beroperasi di Aceh.

“Amanah ini menjadi semangat etos kerja kami sebagai perbankan hasil penggabungan tiga bank besar anak usaha BUMN yang selama ini telah memberi kenyamanan dan pelayanan yang luar biasa kepada masyarakat Aceh,” ujar Saiful Musadir.

Saiful menambahkan, saat ini BSI sudah berusia tiga tahun. Sepanjang tahun itu, banyak tantangan yang dihadapi BSI untuk menyakinkan masyarakat Aceh. Namun BSI mampu membuktikan keraguan-keraguan yang ada, dibuktikan dengan BSI yang berhasil menduduki 10 besar World Global Islamic Bank.

“Kita tahu BSI hadir di tengah masa konversi di Aceh. Saat masa konversi, kami sadar bahwa masih banyak kekurangan pelayanan yang bisa kami hadirkan. Namun dalam usia tiga tahun berdiri, BSI ternyata mampu menduduki peringkat 10 besar perbankan Islam dunia. Tentunya prestasi ini merupakan kontribusi yang nyata dari implementasi Qanun LKS yang ada di Aceh,” ungkapnya.

Untuk itu, Saiful Musadir menyatakan, BSI akan terus berupaya serius memberi pelayanan prima kepada masyarakat Aceh sehingga implementasi Qanun LKS tidak menjadi sesuatu yang disalahkan.

“Jika kita list apa-apa saja yang ada di bank konvensional dulu, baik dari sisi produk maupun pelayanan, alhamdulillah hari ini dapat kami pastikan bahwa semua produk di BSI sudah memenuhi kesepadanan,” tuturnya.

Meski demikian, BSI akan terus berupaya lebih maksimal lagi. Dalam hal pelayanan kepada masyarakat, BSI telah menghadirkan Gedung Landmark BSI di Aceh. Sebuah gedung dengan inisiatif untuk memberi pelayanan dari ketersediaan jaringan yang luas serta layanan kantor yang bisa melebihi operasional perbankan konvensional di masa jayanya dulu.

Kemudian dari sisi fungsi perbankan, BSI juga telah berhasil membuktikan diri sebagai perbankan dengan penyaluran pembiayaan terbaik, bahkan penyaluran pembiayaan di Aceh sudah melebihi dari dana yang ditargetkan.

Lalu dari sisi pemberdayaan UMKM, pemberdayaan UMKM yang diinisiasi BSI juga sudah melebihi ketentuan terget. Pemberdayaan UMKM dari BSI pada tahun 2023 sudah mencapai 43 persen dari target minimal 40 persen.

“Untuk itu kami akan terus berkomitmen mendukung Qanun LKS dengan melakukan peningkatan layanan, untuk memperbanyak fasilitas transaksi nasabah, terutama jumlah Automatic Teller Machine (ATM) yang akan kita tambah. Kami juga saat ini fokus untuk memperbanyak sistem keagenan, dengan memperbanyak agen-agen BSI sebagai ujung tombak layanan di tengah masyarakat pada level yang paling bawah,” ungkapnya.

Aceh Lumbung Syariat, Tapi Belum Ada Laboratorium Syariat

Wakil Rektor I Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry, Dr Muhammad Yasir Yusuf mengatakan, Aceh sebaiknya mengfungsikan sebuah laboratorium syariat Islam sebagai wahana riset untuk mengembangkan implementasi penerapan syariat Islam di Provinsi Aceh.

“Dulu saya pernah sampaikan ini kepada Bapak Gubernur Aceh Nova Iriansyah, kenapa kita di Aceh tidak membuat saja laboratorium syariat Islam? Di sana nanti bisa kita jadikan wahana untuk mengasah, menguji dan meneliti sehingga diharapkan dari laboratorium itu bisa melahirkan produk-produk syariat Islam secara kaffah untuk diimplementasikan di Aceh,” ujar Dr Muhammad Yasir.

Menurut Dr Muhammad Yasir, urgensi pendirian laboratorium syariat Islam di Aceh bukan tanpa alasan. Hal demikian didasari karena indeks literasi syariat Islam di tengah masyarakat Aceh pada hari ini sudah semakin meningkat.

“Penelitian terbaru di Pascasarjana UIN Ar Raniry menyatakan bahwa generasi milenial Aceh lebih memilih produk halal dibandingkan dengan yang lain. Rupanya halal dan pengaruh agama itu sangat signifikan di Aceh dibandingkan dengan daerah lain. Artinya tingkat literasi Islam di generasi milenial Aceh sudah semakin meningkat, kesadaran kita terhadap syariat sudah semakin membaik,” ungkap Dr Muhammad Yasir.

Perbankan Syariah di Aceh Mercusuar Nusantara

Perwakilan Bank Aceh Syariah, Deddy Nofendy mengatakan, ada dua kejadian penting dalam sejarah penerapan syariat Islam di Aceh.

Pertama, proses konversi Bank Aceh dari konvensional menjadi syariah pada tahun 2016. Pada masa itu, berita konversi Bank Aceh menjadi syariah membuat gempar pelaku ekonomi, mereka meragukan kemampuan Bank Aceh untuk bertahan.

Dalam perjalanannya, kata Deddy, apa yang diragukan ternyata bisa terbantahkan. Karena setelah konversi, Bank Aceh Syariah terus tumbuh dan besar hingga sekarang ini. Bahkan pada tahun 2023, Bank Aceh Syariah mencatat sudah memiliki aset sebesar Rp 30 triliun dan laba Rp 575 milyar. Laba itu kemudian dibagikan dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kedua, penerapan implementasi Qanun LKS. Deddy mengatakan, pada saat awal-awal implementasi Qanun LKS, banyak pihak meragukan, namun faktanya saat ini lembaga keuangan syariah berhasil bertahan dan mampu melaksanakan implementasi Qanun LKS secara baik.

“Ini yang membuat Aceh menjadi buah bibir nasional, membuat banyak pelaku ekonomi datang ingin belajar ke Aceh. Aceh berhasil menjadi pusat perhatian pelaku ekonomi di Indonesia, dan kita patut berbangga dengan itu,” ujar Deddy Nofendy.

Di sisi lain, Deddy mengatakan, Bank Aceh Syariah akan terus mengembangkan produk-produk inovatif, produk-produk digital. Bank Aceh juga sedang mempersiapkan diri untuk menjadi bank devisa.

“Semoga usaha kami ini mendapatkan dukungan dari masyarakat dan juga menjadi berkah bagi kita semua dan dilancarkan oleh Allah Swt,” harap Deddy Nofendy. (Akhyar)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *