Dugaan Tabrak Lari Merenggut Nyawa di Simpang Kodim, Semoga Terdeteksi CCTV

waktu baca 2 menit
Kolase foto tangkapan layar dari video yang direkam relawan RAPI memperlihatkan korban kecelakaan lalulintas tergeletak di badan jalan/disamarkan (diduga korban tabrak lari) dan suasana kesibukan di Simpang Kodim Banda Aceh, saat kecelakaan terjadi pada Minggu malam, 1 Agustus 2021 sekitar pukul 20.30 WIB.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kematian seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Abulyatama (Unaya) diduga korban tabrak lari di Simpang Kodim Banda Aceh, Minggu malam, 1 Agustus 2021 sekitar pukul 20.30 WIB sangat mengenaskan.

Mahasiswa asal Pati, Jawa Tengah bernama Humam Mukti Azis (30) dievakuasi dari lokasi kejadian oleh ambulance RAPI dalam keadaan kritis berlumuran darah tergeletak di tengah jalan.

Berita terkait: Pria Asal Pati Meninggal, Diduga Korban Tabrak Lari di Simpang Kodim Banda Aceh

Beberapa saat dalam penanganan tim medis di IGD RSUZA Banda Aceh atau sekitar pukul 21.00 WIB, korban dinyatakan meninggal.

Berita terkait: Pemuda Asal Pati yang Meninggal Diduga Korban Tabrak Lari Ternyata Mahasiswa Koas RSU Meuraxa

banner 72x960

Setelah kasus kecelakaan itu disiarkan media ini, langsung muncul berbagai respons.

Seorang pembaca memberikan tanggapan, “bukankah di simpang-simpang utama Kota Banda Aceh sudah terpasang CCTV. Dengan teknologi itu saya pikir gampang bagi pihak kepolisian melacak kasusnya, kecuali CCTV tidak berfungsi.”

CCTV di Banda Aceh

Tanggapan dari pembaca Theacehpost.com merujuk pada informasi yang disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, SIK, MH, sebagaimana dilansir Serambi edisi 27 Februari 2021.

Waktu itu Kombes Dicky mengatakan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh akan memasang Closed Circuit Television (CCTV) dilengkapi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di setiap persimpangan dalam Kota Banda Aceh.

Jumlah ETLE yang akan dipasang pada Juli 2021, menurut berita tersebut mencapai 20 titik di pusat ibu kota Provinsi Aceh, Banda Aceh.

Dijelaskannya, ETLE merupakan sistem yang memotret pelanggaran di jalan raya melalui CCTV.

Kamera pengintai tersebut langsung tersambung ke personel Ditlantas Polda Aceh yang bertugas melakukan pemantauan.

Menurutnya, pemasangan CCTV dilengkapi ETLE dimaksudkan untuk mengubah perilaku para pengguna jalan agar lebih tertib di jalan dan mentaati aturan berlalu lintas.

Bentuk-bentuk pelanggaran yang dapat diawasi, pelanggaran marka dan rambu jalan, pelanggaran kecepatan, pelanggaran tata cara parkir dan berhenti, menerobos lampu lalu lintas, melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman.

“CCTV yang dilengkapi ETLE tersebut mampu menembus dan menyorot sopir dan penumpang yang ada di sampingnya,” ungkap Dicky.

Pelanggaran lainnya yang kemungkinan dilakukan oleh pengguna jalan adalah menggunakan ponsel saat berkendara serta berboncengan lebih dari satu orang.

“Kalau ada pelanggaran maka petugas akan mencari data pelat nomor kendaraan dan mengirim bukti dan surat tilang ke alamat pemilik termasuk besaran denda yang harus dibayarkan melalui bank,” demikian penjelasan Dirlantas Polda Aceh terkait pemasangan teknologi kamera pengintai di Kota Banda Aceh. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *