Didesak Transparan di Musrenbang, Ini Tanggapan Bappeda Aceh Selatan

waktu baca 2 menit
Kepala Bappeda Aceh Selatan, Masrizal saat acara Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2023. [Dok. Humas]

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS), Mayfendri meminta Bappeda Aceh Selatan agar transparan dalam pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

“Karena selama ini dalam pelaksanaannya tidak pernah melibatkan unsur elemen sipil di Aceh Selatan,” kata Mayfendri dalam rilis yang diterima Theacehpost.com, Minggu 27 Maret 2022.

“Wajah peserta Musrenbang yang diundang Bappeda Aceh Selatan itu-itu saja setiap tahun,” ucapnya ketus.

Karena itu, dirinya menyayangkan jika dalam Musrembang nanti hasil pembangunan di Aceh Selatan ini dinilai tidak maksimal.

“Setidaknya Kepala Bappeda Aceh Selatan harus transparan dalam pelaksanaan Musrenbang sehingga masyarakat luas tahu arah pembangunan Aceh Selatan hebat,” pungkasnya.

banner 72x960

Secara terpisah, Kepala Bappeda Aceh Selatan, Masrizal membantah tudingan LIBAS yang menyebutkan tidak transparan, namun tidak ada unsur kesengajaan untuk membatasi peserta.

“Bappeda selama ini sudah melaksanakan proses perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan aturan dan mekanisme,” katanya.

Masrizal menjelaskan, setiap tahapan Musrenbang dilaksanakan dengan runut dan terus membuka ruang untuk pembahasan. Yang dikatakan LSM LIBAS soal pelaksanaan Musrenbang yang tidak transparan, hal itu sangat tidak beralasan.

“Silakan ikuti dan lihat di sistem informasi pemerintah daerah bahwa tahapan dilaksanakan dan informasi terbuka tentang apa saja kegiatan yang menjadi usulan masyarakat,” ucapnya.

Mulai dari Musrenbang gampong, kecamatan bahkan kabupaten semua terekam pada situs tersebut. “Dan itu adalah domainnya Kementerian Dalam Negeri,” tegasnya.

Bila dikatakan tidak melibatkan elemen sipil, ujarnya, maka ia menyarankan untuk melihat langsung daftar hadir pertemuan.

“Namun bila jumlahnya mungkin tidak sesuai harapan yang bersangkutan, itu dikarenakan kita masih mengikuti rekomendasi protokoler kesehatan masa pandemi Covid bahwa dengan jumlah peserta yang terbatas,” ujarnya.

Masrizal menambahkan, pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kabupaten dilaksanakan dengan metode luring dan daring, sehingga dipersilahkan bagi yang tidak masuk dalam ruangan mengikuti via Zoom Meeting dan itu terbuka bagi masyarakat Aceh Selatan.

“Namun begitu, kami mengucapkan terima kasih atas kritikan dan masukan dari masyarakat atas tanggapan ini guna memperbaiki kinerja Bappeda pada masa akan datang,” pungkasnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *