Deklarasi Lawan Riba, ISAD Pimpin Santri Aceh Tolak Bank Konvensional dan Tuntut Pembenahan Bank

waktu baca 3 menit
Jamaah Pengajian Tastafi berfoto bersama di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Minggu malam, 30 Oktober 2022.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Seratusan santri dari perwakilan belasan dayah di Banda Aceh dan Aceh Besar menandatangani pernyataan sikap dan deklarasi santri Aceh melawan riba. Poin isi deklarasi yaitu menolak upaya-upaya menghadirkan kembali bank konvensional ke Aceh dan menuntut agar bank syariah di Aceh dapat betul-betul menjalankan sistem dalam semua praktik perbankan.

Pernyataan sikap ini berlangsung saat pengajian bulanan yang diselenggarakan oleh Majelis Pengajian Tastafi Banda Aceh dan Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Minggu malam, 30 Oktober 2022.

Dalam pengajian dan deklarasi ini, hadir perwakilan santri Aceh dari puluhan dayah yang ada di Banda Aceh dan Besar. Deklarasi yang dibacakan oleh Ketua ISAD Aceh Tgk Mustafa Husen dan diikuti oleh para santri yang hadir ini berjudul “Menolak Upaya Menghadirkan Kembali Bank Konvensional di Aceh dan Mendukung Bank untuk Betul-betul Menjalankan Prinsip  dalam Semua Praktek Perbankan”.

Terdapat lima poin-poin deklarasi yaitu sebagai berikut, pertama, Sesuai dengan harapan ulama, santri Aceh menolak segala upaya untuk menghadirkan kembali bank konvensional di Aceh karena riba bertentangan dengan ajaran Islam.

Kedua, mendukung bank di Aceh dan sekaligus mendesak bank di Aceh untuk betul-betul menjalankan sistem perbankan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam, adil, tidak gharar, tidak menzhalimi, dan betul-betul bersih total dari riba.

banner 72x960

Ketiga, meminta bank agar menyempurnakan pelayanan yang belum maksimal dan menjawab semua keluhan warga agar syariat Islam di Aceh tidak tersudutkan.

Keempat, mengajak semua pihak untuk menghormati kekhususan Aceh dalam bidang penegaan syariat Islam. Kelima, mendukung implementasi Qanun Lembaga Keuangan  Syariah (LKS) dan meminta pihak-pihak terkait agar tidak buru-buru meminta revisi di tengah usia Qanun LKS yang masih baru.

Salah satu narasumber, Sekjend ISAD Aceh Dr Teuku Zulkhairi mengatakan, apabila bank konvensional hadir kembali di Aceh maka ini akan menjadi “pukulan berat” bagi para santri yang selama ini konsisten menyeru kepada syariat Islam dalam semua dimensi kehidupan dan menolak riba.

Selain itu, apabila bank juga gagal menjalankan sistem secara betul, maka ini juga akan menjadi masalah besar karena dapat menyudutkan syariat Islam di Aceh.

“Oleh sebab itu, kita mendukung bank akan tetapi dengan syarat harus betul-betul ber dan harus terus membenahi apa yang kurang dan menampung semua keluhan masyarakat. Intinya bank harus lebih bagus dari bank konvensional,” ujar Teuku Zulkhairi.

Selain Teuku Zulkhairi, pada pengajian bulanan ini yang mengangkat tema “Santri Aceh Sebagai Garda Terdepan Membebaskan Aceh dari Riba, Siap Mendukung Bank” juga hadir sebagai narasumber lain yaktu Tgk Mawardi, SE (Tgk Adek) selaku Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, CEO BSI Regional Aceh, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Dr Hafas Furqani, Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Aceh Besar, dan anggota DPD RI asal Aceh Tgk H M Fadhil Rahmi Lc MA.

Sebelumnya, Ketua ISAD Aceh Tgk Mustafa Husen juga mengatakan bahwa kegiatan ini adalah pengajian rutin bulanan yang diselenggarakan oleh ISAD, Tastafi Banda Aceh dan HIPSI Aceh. Kegiatan ini tidak ada funding karena merupakan kajian rutin bulanan yang tempatnya difasilitasi oleh Hotel Hermes Palace.

Pada pengajian ini, juga dibarengi dengan pembagian hadir bagi para santri juara menulis yang diselenggarakan oleh ISAD Aceh bekerja sama dengan Tgk H M Fadhil Rahmi. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *