Dapat Ganti Rugi Proyek Tol Binjai-Langsa, Warga Tamiang Jadi OKB?

waktu baca 2 menit
Suasana proses pembayaran ganti rugi pengadaan tanah jalan tol Binjai-Langsa segmen II berlangsung di Kantor Cabang Bank Aceh Syariah Kualasimpang, Senin, 13 Juni 2022. (Foto: Saiful Alam/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Warga Aceh Tamiang dilaporkan mendadak jadi orang kaya baru (OKB), lantaran mendapat pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol Binjai-Langsa segmen II.

Ada 194 kepala keluarga yang mendapat biaya ganti rugi tersebut. Di antara mereka ada yang menerima uang hingga miliaran rupiah. Prosesi pembayaran biaya ganti kerugian itu pun berlangsung Senin, 13 Juni 2022 di Kantor Cabang Bank Aceh Syariah Kualasimpang.

Para warga yang mendapat uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol tersebut berada di Kecamatan Sekerak. Ada lima desa, yakni Kampung Pantai Perlak, Sekerak Kiri, Sekerak Kanan, Bandar Mahligai, dan Kebun Batang Ara.

Adapun luas lahan di lima kampung ini yang terkena pengadaan tanah tersebut seluas 87 hektare, dengan rincian 23 hektare lahan HGU perusahaan dan sisanya milik masyarakat dengan total pembayaran senilai  Rp 98.515.776.200 miliar.

Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang, Muhammad Syah menyebut pembayaran ganti rugi lahan masyarakat di Kecamatan Sekerak itu untuk pembangunan tol Binjai-Langsa Segmen II.

banner 72x960

“Ya, tadi pagi sudah dimulai pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang dihadiri Bupati Aceh Tamiang, Ketua DPRK Tamiang, Kepala BPN Aceh Tamiang, PPK Tol Binjai-Langsa, serta masyarakat penerima,” sebut Muhammad Syah.

Sebelumnya juga telah dilakukan pembayaran ganti rugi tol segmen Binjai-Langsa untuk dua kecamatan yaitu, Karang Baru dan Manyak Payed. Sedangkan untuk Kecamatan Kejuruan Muda masih dalam proses. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *