Bupati Agara: Realisasi APBK 2021 Capai 98,02 Persen

waktu baca 2 menit
Bupati Aceh Tenggara, Drs H Raidin Pinim MAP menyampaikan pidato nota pengantar keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2021 di Gedung DPRK setempat, Senin, 15 Agustus 2022. (Foto: Armentoni/Theacehpost.com)

Theacehpost.com| KUTACANE – Bupati Aceh Tenggara (Agara), Raidin Pinim, melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2021 mencapai Rp 1.275.038.840.730 atau 98,02 persen dari target Rp 1.300.792.948.503.

Pengumuman itu disampaikan Raidin saat pidato nota pengantar keuangan dalam rapat paripurna tentang rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Agara tahun 2021 di gedung DPRK setempat, Senin, 15 Agustus 2022.

Dia merinci, untuk pendapatan asli daerah (PAD) yang terealisasi Rp 81.385.176.053 atau 83, 91 persen dari target  Rp 96.003.881.500.

Pendapatan transfer pemerintah pusat dana perimbangan direncanakan Rp 747.872.038.596 dan yang terealisasi Rp 746.987.243.339.

Selanjutnya, pendapatan transfer pemerintah provinisi. Dari Rp 128.226.638.407 yang direncanakan, yang terealisasi melebihi target Rp 128.767.285.338 atau 100,42 persen.

banner 72x960

Sementara pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya sebesar Rp 327.700.390.000, dan terealisasi Rp 317.899.136.000.

Pendapatan riil yang masuk ke rekening kas umum Agara tahun 2021 sebesar Rp 905.068.770.854, sedangkan sisanya Rp 369.970.069.876 dari total pendapatan dana sebesar Rp 1.275.038.840.730, yang merupakan pendapatan inn out (dana yang masuk tidak melalui kas daerah, tapi tercatat dalam pendapatan).

Rincian dana inn out tersebut yakni transfer dana desa Rp 284.561.253.000, dana bantuan operasional sekolah Rp 25.282.846.000.

Pendapatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional (JKN) sebesar Rp 11.584.626.325 dan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSU H Sahudin Kutacane senilai Rp 48.541.344.551.

Kemudian, untuk realisasi belanja tahun anggaran 2021 sesuai PP Nomor 32/2019 dan Peraturan Mendagri Nomor 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah terbagi atas belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan transfer/bagi hasil ke desa.

Uraiannya, belanja operasi Rp 840.479.296.652, belanja modal Rp 160.567.000.236, belanja tak terduga untuk keperluan pendanaan keadaan darurat/bencana alam Rp 22.334.420.880, belanja transfer bagi hasil ke desa Rp 354.358.753.000, dan terealisasi Rp 337.419.063.000.

Sementara untuk penerimaan pembiayaan daerah Rp 6.422.279.859 dan pengeluaran yang terealisasi sebesar Rp 2.068.755.850.

“Pada prinsipinya, pemerintah daerah telah berupaya memaksimalkan penyelenggaraan urusan rumah tangga daerah, pengelolaan keuangan daerah, pembinaan peningkatan kinerja aparatur pemerintah, serta penyelenggaraan fungsi pengawasan untuk meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *