BPJSTK Lhokseumawe Teken MoU dengan BPS Aceh Utara

waktu baca 1 menit
BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Utara dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan BPS Aceh Utara, Selasa, 13 Juni 2022.

Theacehpost.com | ACEH UTARA – Demi mellindungi Petugas Sensus Pertanian, BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Utara dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan BPS Aceh Utara, Selasa, 13 Juni 2022.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Muhammad Sulaiman mengatakan, kerja sama yang sudah disepakati dan ditandatangani kedua belah pihak di tingkat cabang merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap petugas di lapangan yang tentu memiliki risiko saat bertugas.

“Mudah-mudahan sensus pertanian yang dimulai serentak secara nasional pada 1 Juni sampai 31 Juli dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan,” ujarnya.

Dia menjelaskan sebanyak 599 orang didaftarkan dan pembayaran iuran akan dilakukan sesegera mungkin.

Lanjutnya, penandatangan MoU merupakan bagian dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja, termasuk petugas sensus Pertanian.

banner 72x960

“Kami BPJSTK Lhokseumawe tentu ingin menyukseskan sensus pertanian oleh BPS, dengan tujuan agar petugas di lapangan yang mobilitasnya tinggi itu merasa tenang, merasa nyaman, dan merasa terlindungi saat menjalankan tugas,” katanya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *