Bermasalah, Kapolri Mutasi Dirkrimsus Polda Aceh dan Kapolres Agara

waktu baca 1 menit
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. (Foto: Humas Mabes Polri)

Theacehpost.com | JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh, Kombes Margiyanta dan Kapolres Aceh Tenggara (Agara), AKBP Eko Sulistyo, dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran bermasalah.

“Ya, karena ada masalah makanya dimutasi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonifirmasi di Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021.

Namun, Argo belum mengetahui detail permasalahan yang dialami kedua polisi itu.

Dia berjanji akan membeberkan setelah mengklarifikasi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Ditanyakan dulu ke profesi dan pengamanan (propam) ya,” ujar jenderal bintang dua itu.

banner 72x960

Kedua anggota polisi di Aceh itu dimutasi sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas Polri (Pamen Yanma Polri).

Pemutasian keduanya tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/1129/VI/KEP./2021.

Surat itu ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM), Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri. Surat itu terbit Selasa, 1 Juni 2021.

Kapolri tidak hanya merotasi anggota yang bermasalah. Dalam STR itu, total Kapolri merotasi 348 pejabat perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *