Beasiswa BPJAMSOSTEK Cegah Putus Sekolah Anak Ketika Tulang Punggung Keluarga Tiada

waktu baca 3 menit
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah menyerahkan total manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp297.763.956 secara simbolis kepada ahli waris dari almarhum Nisfu Syaban, salah satu pekerja dari ASDP Indonesia Ferry yang telah meninggal dunia pada acara pembukaan Aceh Ramadhan Festival Tahun 2024, Banda Aceh, Jumat, 29 Maret 2024.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Dikutip dari Permenaker 05 tahun 2021, manfaat beasiswa BPJAMSOSTEK akan diberikan kepada anak yang masih bersekolah maksimal 2 anak dari peserta BPJAMSOSTEK yang telah meninggal dunia. Baik meninggal dunia karena kecelakaan kerja maupun yang bukan dari kecelakaan kerja ataupun mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja.

Dengan adanya manfaat beasiswa tersebut meminimalisir angka putus sekolah anak akibat ketika tulang punggung keluarga telah meninggal dunia sehingga terhentinya penghasilan rutin yang diterima untuk pembiayaan kegiatan sekolah anak.

Manfaat beasiswa BPJAMSOSTEK diberikan setiap tahun dan nilai manfaatnya berbeda-beda menurut jenjang pendidikan anak.  Anak yg bersekolah TK sampai dengan SD mendapatkan Rp15 juta/tahun. Anak yg bersekolah SMP mendapatkan Rp2 juta per tahun. Anak yang bersekolah pada jenjang SMA mendapatkan Rp3 juta per tahun. Sementara anak yang sedang melakukan pendidikan di perguruan tinggi (maksimal hingga S1) akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp12 juta per tahun.

Agar penerimaan dana beasiswa lancar, penerima beasiswa atau wali anak harus melaporkan setiap tahunnya kepada Kantor BPJAMSOSTEK dengan melampirkan akte kelahiran anak, kartu keluarga, surat keterangan masih menempuh pendidikan dari sekolah/perguruan tinggi, raport/transkip nilai, rekening tabungan anak /wali anak, dan KTP wali anak.

Manfaat ini akan dihentikan apabila penerima beasiswa telah mencapai usia 23 tahun, menikah, telah lulus kuliah, bekerja dan atau meninggal dunia.

banner 72x960

Pada acara pembukaan Aceh Ramadhan Festival Tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh melakukan simbolis pemberian total manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp297.763.956 kepada ahli waris dari almarhum Nisfu Syaban, salah satu pekerja dari ASDP Indonesia Ferry yang telah meninggal dunia. Total santunan tersebut terdiri terdiri dari Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Beasiswa Pendidikan Anak, dan Jaminan Pensiun.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mencegah meningkatnya garis kemiskinan baru akibat resiko yang tidak terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Lewat beasiswa ini kami harapkan anak yang ditinggalkan mendapatkan melanjutkan pendidikannya tanpa harus putus sekolah.

“Lewat manfaat beasiswa yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan ini, kami harapkan anak-anak dari ahli waris tetap lanjut sekolah. Manfaat dari program BPJAMSOSTEK filosofinya mencegah munculnya atau terjadinya garis kemisikinan yang baru akibat dari tidak terlindungnya pekerja-pekerja kita,” kata Henky Rosidien, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut.

Henky mengucapkan terima kasih kepada para stakeholder yang telah mendukung penegakan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta khusus seluruh kantor BPJAMSOSTEK yang berada daerah di Aceh, akan memberikan layanan yang berbasis syariah, BPJS Ketenagakerjaan Layanan Syariah.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah mengajak seluruh pihak berkontribusi dalam mengurangi angka putus sekolah melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Baiknya informasi ini kita teruskan kepada orang-orang di sekitar kita, apalagi kepada pekerja rentan, agar anak-anak mereka terlindungi dari resiko putus sekolah ketika tulang punggung keluarga meninggal dunia,” ujar Syaifah Wan Fatimah. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *