Antrian Jemaah Calon Haji Aceh Capai 125 Ribu Lebih, Masa Tunggu 31 Tahun

waktu baca 2 menit
Ilustrasi: Warga melaksanakan salat berjemaah di Masjidil Haram, Mekkah. (Foto: Saudi Press Agency)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Hingga 22 Desember 2020, Jemaah Calon Haji (JCH) Provinsi Aceh yang telah mendaftar dan mendapat seat (waiting list) untuk musim haji mendatang mencapai 125.641 orang. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh Dr H Iqbal mengatakan, setiap tahunnya JCH Aceh ini diberikan jatah atau kuota sekitar tiga hingga empat ribu jemaah.

Oleh karena itu, maka waiting list atau daftar tunggunya mencapai 31 tahun hingga 1471 H/2050 M. 

“Pada musim haji tahun 2020, sebenarnya Pemerintah Indonesia tidak membatalkan pelaksanaan ibadah haji, tapi pembatalan pemberangkatan JCH karena tidak diizinkan oleh Pemerintah Arab Saudi di masa pandemi ini,” jelas Iqbal, Rabu, 23 Desember 2020.

Menurutnya, ibadah haji tahun 2020 tetap terlaksana di Mekkah dan Madinah dengan jumlah yang sangat terbatas sesuai dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi di tengah wabah Covid-19.

banner 72x960

Pemerintah setempat, lanjut Iqbal,tidak mengizinkan JCH dari luar negeri dan hanya warga jemaah lokal yang diperbolehkan, namun dibatasi, dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. 

“Seandainya di tahun 2021 nanti diizinkan pemberangkatan JCH, maka yang diberangkatkan adalah JCH yang tertunda di tahun 2020, sehingga antrian semakin panjang yang jatah berangkat tahun 2020 harus berangkat tahun 2021, begitu juga tahun berikutnya,” katanya.

“Untuk Aceh sendiri sudah sangat panjang masa antriannya, yang sudah-sudah dilakukan oleh pemerintah memperioritaskan JCH yang sudah usia lanjut, bahkan sebelumnya ada kuota khusus yang diberikan untuk jemah lansia di atas 75 tahun,” sebutnya.

Menurutnya, meskipun dengan kuota yang terbatas, JCH lansia ini menjadi yang perioritas yang akan diberangkatkan ke tanah suci.

Di tahun 2020 kuota JCH yang diberikan pemerintah untuk Aceh sebanyak 4.342 orang, yang telah melunasi 4.187 orang.

“Mudah-mudahan Covid-19 ini segera berakhir dan tahun 2021 pemberangkatan JCH termasuk JCH Indonesia sudah bisa dilaksanakan secara normal sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya.

Penulis: Fauzan

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *