Alasan MPU Aceh Keluarkan Tausiah Kehalalan Vaksin Covid-19 Sinovac

waktu baca 2 menit
Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid-10 jenis Sinovac kepada Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Dr Tgk H Muhibbuththabary MAg di RSUDZA Banda Aceh. (Foto: TAP/Eko Deni Saputra).

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan Tausiah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Vaksinasi Covid-19 dengan Vaksin Sinovac Life Sciences Co Ltd.

Isi tausiah itu adalah meminta kepada semua pihak untuk mempedomani Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang produk vaksin jenis Sinovac.

Isi dari fatwa MUI itu adalah bahwa produk vaksin covid-19 dari Sinovac Life Sciences Co Ltd China dan PT Biofarma (Persero) itu adalah suci dan halal.

“Bahwa wabah Covid-19 masih menular, belum mereda dan masih menjadi ancaman kesehatan. Bahwa di antara ikhtiar untuk mencegah terjadi penularan wabah tersebut adalah melalui vaksinasi,” demikian dua butir dari tausiah itu.

Tausiah tersebut juga dikeluarkan atas dasar beberapa peraturan, baik peraturan perundang-undangan, peraturan presiden hingga Qanun Aceh dan keputusan gubernur.

banner 72x960

Selain itu, Fatwa MPU Aceh Nomor 5 tahun 2018 tentang Konsep Darurat dan Penerapannya Menurut Syariat Islam juga menjadi pertimbangan, serta persetujuan penggunaan obat dalam kondisi darurat (Emergency Use Authorization).

Dalam penerapan vaksinasi kepada masyarakat, MPU meminta kepada Pemerintah Aceh melaksanakannya secara transparan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan berupaya sedapat mungkin menghindari cara-cara yang tidak sesuai dengan kearifan lokal.

“Kepada masyarakat Aceh untuk senantiasa arif dan bijak dalam merespon setiap isu aktual sesuai dengan syariat Islam dan adat istiadat,” demikian isi dari penetapan Tausiah MPU tersebut.

Bukan hanya merestui vaksinasi, MPU bahkan mengirimkan wakilnya, Tgk H Muhibbuththabary untuk ikut dalam rombongan vaksinasi gelombang pertama bersama pejabat pemerintah Aceh.

Hal itu dipandang penting agar masyarakat melihat langsung bahwa produk Sinovac yang digunakan untuk vaksinasi itu adalah produk halal.

Di samping itu, Sinovac juga telah melewati uji klinis dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Seperti diketahui, Pemerintah Aceh menargetkan 3,7 juta masyarakat Aceh yang bakal divaksinasi hingga akhir tahun nanti.

Mereka yang bakal diprioritaskan adalah tenaga kesehatan sejumlah 56 ribu orang lebih. Selanjutnya adalah tenaga pelayanan publik, TNI dan Polri sebanyak 356 ribu orang. Masyarakat rentan sebanyak 1,7 juta orang dan 1,5 juta jiwa.

Sampai hari ini, pemerintah Aceh telah menerima 27.880 dosis vaksin. Artinya, ada hampir 14 ribu tenaga kesehatan yang bakal segera divaksin. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *