Aceh Selatan Bakal Optimalkan PAD untuk Bangkit Dari Pandemi

waktu baca 2 menit
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Cut Syazalisma. [Dok. Humas]

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Sejak awal, semangat yang dibawa melalui pelaksanaan otonomi daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, salah satu kewenangan yang diberikan adalah pengelolaan pungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Namun hingga saat ini, sebagaimana laporan Kementerian Keuangan RI, belum optimalnya persentase Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi permasalahan utama kabupaten/kota di Indonesia, tak terkecuali di Aceh Selatan. Terlebih pada masa pandemi Covid-19 yang memberikan dampak yang sangat luas pada semua sektor.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Cut Syazalisma dalam rilisnya kepada Theacehpost.com, Rabu 5 Januari 2021. Ia mengatakan, pengalaman kebijakan refocusing anggaran pada tahun 2021, serta penurunan alokasi transfer dari pusat ke daerah, menunjukkan bahwa peningkatan PAD menjadi ‘pekerjaan rumah’ yang wajib diselesaikan.

“Di awal tahun 2022 ini, mengidentifikasi sumber-sumber PAD yang potensial untuk dikembangkan di Kabupaten Aceh Selatan akan menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah bersama SKPK terkait,” ucap Cut Syazalisma yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK).

Ia juga mengatakan, saat ini kondisi keuangan daerah cukup stabil, walaupun dampak pandemi pada berbagai kebijakan baik di tingkat pusat maupun daerah tidak dapat dielakkan. Namun pihaknya mengaku optimis, dengan upaya dan dukungan seluruh pihak, semua dapat bangkit dari pandemi.

banner 72x960

“Terkait dengan tenaga kontrak, kami minta agar tetap fokus, bertanggung jawab, dan serius dalam bekerja. Sampai saat ini, daerah masih membutuhkan keberadaan tenaga kontrak dalam pelaksanaan pelayanan pemerintah kepada publik, terlebih kehadiran tenaga kontrak juga dapat membantu tugas-tugas yang diemban oleh PNS,” tegasnya.

Sementara itu, menurut keterangan Kepala Bappeda Aceh Selatan, Masrizal yang juga anggota TAPK, pada tahun anggaran 2022 pemerintah daerah juga mengalokasikan tambahan penghasilan bagi PNS sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemberian tambahan penghasilan sesuai arahan pimpinan merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah daerah untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan mendorong peningkatan daya beli, di tengah hantaman pandemi yang masih berlangsung,” ungkapnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *