Tuntut Selesaikan Kasus PT CA, IMM dan Masyarakat Gebrak Kejari Abdya

Ratusan masyarakat Aceh Barat Daya (Abdya) yang dimobilisasi oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Kamis, 18 Juli 2024.

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Ratusan masyarakat Aceh Barat Daya (Abdya) yang dimobilisasi oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Kamis, 18 Juli 2024.

banner 72x960

Aksi yang diberi nama Gebrak Kejari (Gebri) tersebut adalah dalam rangka menuntut Kejari Abdya agar segera menyelesaikan kasus hukum PT Cemerlang Abadi (CA).

Peserta aksi yang mendapat pengawalan ketat dari personil kepolisian tersebut tiba di kantor Kejari Abdya sekitar jam 10.30 WIB.

Salah satu tokoh Pemuda Abdya, Jalisal Efendi dalam orasinya mengatakan kehadiran mereka ke Kantor Kejari hari ini guna menuntut kepastian hukum lahan eks hak guna usaha (HGU) seluas 2.800 hektaree.

“Kami hari ini hanya butuh kepastian hukum terkait tanah eks HGU PT CA yang 2.800 hektare itu,” teriaknya dengan lantang yang disambut riuh oleh peserta aksi lainnya.

“Kami sudah melakukan audiensi, diskusi dan hari ini demonstrasi. Jika tuntutan kami hari ini tidak ditindaklanjuti oleh APH, maka jangan salahkan kami jika hukum rimba yang akan kami lakukan nantinya,” tambahnya.

Suasana demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Kamis, 18 Juli 2024.

Dalam amatan Theacehpost.com di lokasi aksi, tampak hadir Kapolres Abdya, AKBP Agus Silistianto dan Wakapolres Abdya, Kompol Asyhari Hendri.

Kepala Kejari Abdya, Bima Yudha Asmara SH MH, menemui peserta aksi. Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Abdya, Mukhlisin, membacakan tuntutan peserta aksi.

“Mendesak untuk menyelesaikan perkara tapal batas lahan HGU dan eks HGU, usut tuntas dugaan kasus korupsi PT CA, jaga ketat agar PT CA tidak menggarap lahan eks HGU, dan tidak mengintervensi masyarakat yang menggarap lahan eks HGU,” ujar Mukhlisin.

Menyahuti tuntutan peserta aksi tersebut, Kepala Kejari Abdya, Bima Yudha Asmara, berkomitmen akan menegakkan hukum, dan meminta dukungan kepada semua pihak, baik masyarakat maupun mahasiswa.

“Kami tegaskan, terkait PT CA kami tidak ada kepentingan apa pun. Kepentingan kami hanya penegakan hukum. Tentunya penegakan hukum ini dapat kita lakukan kalau ada kerja sama dengan semua elemen masyarakat,” ujar Bima di hadapan peserta aksi.

Setelah menyampaikan tanggapannya, Bima meminta 10 perwakilan aksi yang terdiri dari masyarakat dan mahasiswa untuk berdiskusi ke dalam kantor.

Awalnya tawaran tersebut ditolak oleh peserta aksi. Mereka bersikukuh agar Bima menandatangani pernyataan sikap yang telah mereka bacakan tadi. Namun, karena adanya negosiasi antara perwakilan aksi dengan Kapolres dan Kajari, akhirnya mereka bersedia juga untuk masuk ke dalam.

Suasana demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Kamis, 18 Juli 2024.

Pertemuan terbatas tersebut tidak menemukan titik temu, akhirnya peserta aksi tetap bertahan di Halaman Kantor Kejari Abdya, sampai permintaan mereka disahuti secara tertulis oleh Kajari.

Akhirnya sekitar pukul 14.50 WIB peserta aksi hilang kesabaran dan mendobrak pintu pagar Kantor Kejari Abdya. Mereka langsung menuju ke teras depan, tapi dihalangi oleh pihak keamanan untuk masuk ke dalam kantor.

Namun tidak berselang lama, Kajari Abdya keluar lagi untuk menjumpai peserta aksi dengan membawa selembar kertas yang berisi tentang pernyataan sikap dari pihaknya. Lalu pernyataan sikap tersebut diserahkan ke Ketua Umum IMM Abdya untuk dibacakan.

“Saya Bima Yudha Asmara SH MH, akan melakukan koordinasi dengan Forkopimda Abdya dalam waktu satu minggu dan hasilnya akan disampaikan kepada Ketua Sineubok Karya Abadi Krueng Itam Leubok Raja dan IMM Abdya,” bunyi dari pernyataan sikap yang langsung ditandatangani oleh Bima Yudha Asmara tersebut.

Mendengar pernyataan tersebut, peserta aksi menyambutnya dengan positif. Mereka juga meminta kepada pihak Kejaksaan agar dalam satu minggu ke depan PT CA juga tidak menggarap lahan eks HGU tersebut. Akhirnya, peserta demo meninggalkan kantor Kejari Abdya sekitar pukul 15.30 WIB dengan tertib. []

Komentar Facebook