Tgk Mustafa Sebut Statement OJK Berpotensi Lemahkan Bank Syariah

Ketua Umum DPP ISAD Aceh, Tgk Mustafa Husen Woyla. [Foto: The Aceh Post]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Ketua Umum DPP Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Tgk Mustafa Husen Woyla, turut menanggapi pernyataan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, yang menyebut Aceh rugi dengan hanya beroperasi perbankan syariah di Tanoh Rencong.

banner 72x960

Pernyataan itu disampaikan Dian saat menyorot aturan yang mengatur hanya bank syariah yang boleh beroperasi di Aceh yaitu Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

“Nah memang apakah ini tidak akan merugikan? Merugikan sebetulnya. Kalau dilihat dari perspektif bisnis semata-mata,” ungkap Dian saat Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan OJK sebagaimana diberitakan CNBC pada Senin (10/3/2025).

Tgk Mustafa mengatakan bahwa sebenarnya pernyataan Dian tersebut sama saja melemahkan keberadaan bank syariah yang keberadaannya juga disetujui oleh OJK.

“Jika keberadaan perbankan syariah di Aceh bisa membawa kerugian bagi Aceh, disinilah peran OJK. Statement begini sama saja melemahkan bank syariah yang beroperasi di Aceh,” ujar Tgk Mustafa dalam siaran pers yang diterima Theacehpost.com, Banda Aceh, Jumat (14/3/2025).

Ia sepakat dengan Koordinator Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) Dosi Elfian yang menyatakan ada sesuatu yang janggal dengan pernyataan Dian Ediana Rae.

Jika bank syariah dinilai tidak membawa keuntungan secara bisnis bagi Aceh, menjadi tanggung jawab OJK untuk membina agar pengusaha di Aceh tidak terkendala dalam berbisnis.

Sebab, peralihan bank konvensional ke bank syariah sudah dilakukan dari 2018, sejak Qanun LKS disahkan. “Kenapa baru sekarang OJK bersuara begini. Terkesan OJK buang badan,” tegas Tgk Mustafa.

Sebelumnya CNBC memberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyorot aturan qanun di Provinsi Aceh. Dalam aturan tersebut hanya bank syariah yang boleh beroperasi di wilayah tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan hanya adanya perbankan syariah di Aceh merupakan keputusan politik antara pemerintah dan pemerintah provinsi Aceh.

“Nah memang apakah ini tidak akan merugikan? Merugikan sebetulnya. Kalau dilihat dari perspektif bisnis semata-mata,” ungkap Dian saat Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan OJK, Senin (10/3/2025).

Dia menjelaskan kelihatannya para pelaku bisnis Aceh banyak melakukan impor. Aktivitas bisnisnya kebanyakan dilakukan di luar Aceh, seperti peternakan ayam dan lain sebagainya.

“Tapi itu kan pilihan-pilihan yang mungkin saya kira mudah-mudahan suatu saat bisa diatasi dengan baik, dan kalau misalnya sudah kesempatan untuk berbisnis dan lain sebagainya, semakin berkembang dengan baik di Aceh,” ujar Dian.

Dia mengatakan pihaknya senantiasa akan membantu pengembangan perekonomian Aceh lebih lanjut berdasarkan keberadaan bank syariah di sana. (Akhyar)

Baca berita lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook