DPRK Aceh Tenggara Usulkan Muhammad Ridwan Sebagai Pj Bupati

waktu baca 1 menit
Ketua Badan Kehormatan Aceh Tenggara Kasri Selian. (Dokumen Pribadi)

Theacehpost.com | KUTACANE – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara mengusulkan Sekdakab Mhd Ridwan SE MSi menjadi Pj bupati karena masa jabatan Bupati Aceh Tenggara Drs H. Raidin Pinim MAP akan berakhir pada 2 Oktober 2022.

Ketua Badan Kehormatan DPRK Aceh Tenggara Kasri Selian kepada Theacehpost.com,  Rabu 7 September 2022 menuturkan, hanya satu nama yang diusulkan menjadi Pj bupati,  yaitu Sekdakab Mhd Ridwan.

“Karena hanya dia yang mendaftar,” katanya.

Surat usulannya langsung diantarkan bersama Ketua DPRK Denny Febrian Roza SSTP MSi kepada Kementerian Dalam Negeri beberapa hari lalu.

“Usulan tersebut kita sampaikan setelah mendapat persetujuan dari empat fraksi di DPRK yaitu Fraksi Golkar, Hanura, Gerindra, dan Fraksi Piso Mesalut,” lanjutnya.

banner 72x960

Sidang paripurna pemberhentian Bupati Aceh Tenggara beberapa waktu lalu juga sudah digelar. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *