Wujudkan Rantai Pasok Kopi yang Berkelanjutan, PT Indo Cafco Jalin Kerja Sama dengan Petani Kopi di Aceh Utara
Theacehpost.com | ACEH UTARA – PT Indo Cafco dan petani kopi di Dusun Jabal Antara, Gampong Alue Dua, Kabupaten Aceh Utara mengukuhkan komitmen kolaborasi melalui penandatanganan sebuah perjanjian kerja sama untuk pengembangan kopi berkelanjutan, Rabu 16 November 2022.
Kegiatan penandatangan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari dukungan dan kolaborasi antara PT Indo Cafco dengan proyek USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (USAID SEGAR) untuk mencapai target bersama dalam menghijaukan rantai pasok.
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Dr A Murtala, MSi, yang hadir dalam penandatanganan itu menyampaikan apresiasinya terhadap PT Indo Cafco selaku pihak swasta yang memiliki komitmen untuk keberlanjutan lingkungan.
“Kopi merupakan merupakan komoditas unggulan di Aceh Utara dan berperan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus berupaya meningkatkan produktivitas kopi dengan berbagai program pengembangan perkebunan,” tuturnya.
Murtala menambahkan, pihaknya mendukung penuh upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Aceh Utara, termasuk dukungan dari PT Indo Cafco dan USAID SEGAR terhadap petani kopi di Dusun Jabal Antara untuk pengembangan kopi yang berkelanjutan.
Berita lainnya: UMKM Tangguh Bank Aceh, Menggali Potensi Teripang di Raseuki Laot
Sementara Koordinator Program PT Indo Cafco untuk wilayah Aceh, Rahmat Alfajri, mennyebutkan petani kopi memiliki peran yang sangat penting karena merekalah yang setiap hari bekerja di kebun untuk menghasilkan biji kopi yang berkualitas.
“Maka itu, Indo Cafco berkomitmen untuk membantu para petani kopi agar menghasilkan tanaman panen yang memenuhi ketentuan standar internasional, meningkatkan keberlanjutan dan produktifitas, serta meningkatkan penghasilan mereka,” sebutnya.
Sementara, Ketua Kelompok Tani Kopi Mulo Jadi, Dusun Jabal Antara, Gampong Alue Dua, H Ibrahim dalam kesempatan itu juga mengatakan bahwa kerja sama ini diyakini akan memberi manfaat bagi kedua belah pihak.
Menurutnya, PT Indo Cafco dapat memperoleh keuntungan dari rantai pasokan yang lebih pendek dan akses langsung terhadap biji kopi berkualitas yang berasal dari petani yang menerapkan praktik-praktik berkelanjutan dalam budidayanya. Bagi petani kopi sendiri, kerja sama ini akan membuka peluang untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari praktik bisnis berkelanjutan.
“Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat membantu dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas kopi kami sehingga pendapatan masyarakat juga meningkat,” ungkap Ibrahim.
Selain dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh Utara, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PT Indo Cafco dan petani kopi di Dusun Jabal Antara ini turut disaksikan oleh perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan USAID Indonesia yang bermitra untuk pelaksanaan proyek USAID SEGAR.
Sebelumnya, USAID SEGAR telah membantu penyiapan data komoditas kopi di Dusun Jabal Antara, Gampong Alue Dua, termasuk info profil petani kopi, luas wilayah, angka produksi dan produktivitasnya, info mengenai kelembagaan petani, juga informasi lainnya yang relevan.
Sebagai langkah tindak lanjut, USAID SEGAR akan memfasilitasi penyusunan rencana kerja yang lebih detil untuk merealisasikan kolaborasi PT Indo Cafco dan petani kopi di Dusun Jabal Antara, Aceh Utara, dalam mewujudkan rantai pasok produksi kopi berkelanjutan.[]