Wali Kota Imbau Perkantoran Wilayah Kerja Banda Aceh Berlakukan Prokes Ketat

waktu baca 1 menit
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. (Foto: Humas Banda Aceh)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta seluruh perkantoran wilayah kerja di Banda Aceh menjalankan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

Aminullah menuturkan, imbauan tersebut dikatakan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang meminta setiap daerah menegaskan sanksi bagi yang melanggar Prokes, mengingat tingginya peningkatan kasus positif belakangan ini.

“Kita minta perkantoran di wilayah kerja Banda Aceh untuk berlakukan Prokes secara ketat. Semuanya kita harap mendukung Perwal 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Prokes,” kata Aminullah dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Juni 2021.

Aminullah mengungkapkan, angka penularan Covid-19 di ibu kota Provinsi Aceh kian meningkat. Katanya, dalam satu hari ada lebih dari 20 orang terinfeksi corona.

“Angka positif (Covid 19) menunjukkan tren meningkat dalam dua bulan terakhir. Banda Aceh adalah daerah tertinggi penularannya di Aceh,” ungkapnya.

banner 72x960

Untuk itu, Aminullah berharap instansi perkantoran menerapkan prokes secara maksimal, terlebih bidang pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Seperti kantor yang menyediakan layanan bagi masyarakat, tolong dikawal agar benar-benar menerapkan Prokes,” tegasnya.

Dengan displin menerapkan Prokes, maka akan mampu meminimalisir penyebaran virus tersebut.

“Secara vertikal (pemerintahan) kita upayakan terus agar Covid-19 cepat berlalu. Namun, kepatuhan masyarakat terhadap Prokes juga aspek yang sangat menentukan berakhirnya pandemi ini,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *