Wakil Ketua DPR RI Minta Pemerintah Kaji Mendalam Larangan Perayaan Tahun Baru

waktu baca 2 menit
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Ist/Man/DPR RI)

Theacehpost.com | JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengkajimendalam terkait rencana melarang perayaan Tahun Baru 2022 agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.

Menurutnya, kajian komprehensif perlu dilakukan agar aturan yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.

“Perencanaan itu harus dikaji dengan komprehensif agar aturan yang dibikin matang, lalu kemudian juga nanti diimplementasi di lapangan oleh petugas bisa berjalan dengan baik, sehingga kemudian sosialisasi kepada masyarakat bisa tepat sasaran,” ungkap Dasco, dikutip dari laman resmi DPR RI, Kamis,18 November 2021.

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu mengatakan, akan mendukung langkah pemerintah dalam mencegah gelombang ketiga penularan Covid-19. Apalagi kasus Covid-19 di sejumlah negara kembali meningkat.

“Kita tidak inginkan seperti itu di Indonesia, apalagi kita mendapatkan informasi Wisma Atlet sudah mulai berdatangan untuk dirawat,” kata Dasco.

banner 72x960

Untuk memitigasi lonjakan kasus Covid-19, Dasco juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat.

“Tentunya apa yang sudah dikaji oleh pemerintah itu terbaik untuk masyarakat kita, karena biasanya kalau libur-libur panjang itu laju Covid-19 bisa naik,” pesan politisi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan pemerintah bakal melarang perayaan Tahun Baru 2022 agar tidak menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar.

“Pemerintah berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Senin lalu.

Dalam menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah akan berkoordinasi dalam memperketat aplikasi Peduli Lindungi dan pelaksanaan Prokes, utamanya di tempat kerumunan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan, rincian aturan terkait larangan perayaan Tahun Baru 2022 tengah didiskusikan kementerian/lembaga terkait.

Kendati demikian, Wiku mengaku pihaknya belum dapat memastikan jenis kegiatan dan lokasi mana saja yang akan dibatasi pemerintah menjelang dan saat perayaan Tahun Baru. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *