USK dan UIN Ar-Raniry Sepakat Bongkar Tapal Batas Kampus

Penandatanganan kesepakatan pengalihan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) antara USK dan UIN Ar-Raniry, di Lapangan Tugu Darussalam, Rabu 1 Desember 2021. [Dok. Humas]

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Universitas Syiah Kuala (USK) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh secara resmi menandatangani kesepakatan pengalihan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) antara kedua kampus.

banner 72x960

Kedua pihak diwakili rektor masing-masing, Prof Samsul Rizal dari USK dan UIN Ar-Raniry menghadirkan rektor Prof Warul Walidin, di Lapangan Tugu Kopelma Darussalam, Rabu 1 Desember 2021.

Wakil Rektor II USK, Agussabti mengatakan, salah satu kesepakatan kedua kampus, yaitu membongkar pagar tapal batas yang sebelumnya sempat didirikan.

“Tembok agar dibongkar,” kata Agussabti.

Ia sepakat bahwa akses jalan di kawasan kedua kampus tidak boleh ditutup, melainkan tetap terbuka bagi seluruh mahasiswa dan sivitas akademika yang menggunakannya.

“Akses-akses jalan di dalam lahan itu tidak boleh ditutup, tetap terbuka untuk digunakan oleh mahasiswa dari kedua kampus,” jelasnya.

Seperti diketahui, pendirian tembok tapal batas antara kedua kampus sempat menuai protes, baik di kalangan mahasiswa, dosen hingga masyarakat setempat. Mereka menyesalkan sikap pemangku kebijakan di kampus yang dianggapnya abai pada kebutuhan akses warga terhadap jalan itu.

Tembok itu juga imbas dari persoalan lama yang terus berlarut-larut, mengenai klaim masing-masing otoritas terhadap batas kampus mereka.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua