Terkait Surat Perpanjangan Achmad Marzuki, Safaruddin: Saya Tidak Berani Komentar Benar Tidaknya

waktu baca 1 menit

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Beredarnya Petikan Keputusan Presiden RI Nomor 112 /TPA Tahun 2023 yang menetapkan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh 2023-2024 membuat publik heboh.

Namun demikian, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin saat dikonfirmasi theacehpost.com, Senin, 3 Juli 2023, mengaku tidak berani komentar tentang benar atau tidaknya surat itu.

Dia juga mengakui bahwa dari awal mendukung perpanjangan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.

Kalau surat itu saya tidak berani komentar ttg benar tidaknya, tapi saya dari awal memang mendukung agar Pj Gubernur AM untuk di perpanjang,” tulis Safaruddin dalam pesan whatsapp kepada theacehpost.com. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *