Terjaring Razia 11 Wanita Diamankan di Ulee Lheue, Ada Botol Minuman Keras

waktu baca 2 menit
11 wanita diamanakan di Bundara Ulee Lheue Banda Aceh, Minggu dini hari 17 Oktober 2022. (Foto: Tangkap layar)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Sebanyak 11 wanita serta botol bekas minuman keras diamankan oleh Muspika Meuraxa, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh serta Pemuda Kecamatan Meuraxa di bundaran Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Minggu dini hari, 16 Oktober 2022.

Penangkapan itu terjaring dalam patroli rutin gabungan yang dilakukan oleh Muspika Meuraxa bersama Satpol PP dan WH Banda Aceh dan para pemuda dipimpin oleh Kapolsek Ulee Lheue.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kapolsek Ulee Lheue Iptu Hilmi, SH mengatakan patroli ini rutin dilakukan oleh petugas keamanan guna menciptakan situasi yang kondusif.

“Kami mengamankan 11 wanita bersama botol bekas minuman keras jenis anggur di seputaran bundaran Ulee Lheue, dan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk diproses seuai dengan Qanun Aceh No 11 tahun 2000 tentang ketertiban umum, akidah dan syariat Islam,” kata Kapolsek.

Adapun 11 wanita yang diamankan tersebut berinisial, JM (26) asal Aceh Besar, SF (22) asal Aceh Utara, AH (21) asal Aceh Utara, MF (25) asal Pidie, DS (25) asal Sumut, ROS (25) asal Banda Aceh, WN (40) asal Sumut, CNF (18) asal Bireuen, NTS (25) asal Aceh Besar, EM (25) asal Aceh Besar dan RWD (18) asal Aceh Tamiang.

banner 72x960

Sementara Plt Satpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal S.STP., M.Si mengatakan saat ini 11 wanita itu sudah diamankan pihaknya, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Katanya, jika ditemukan barang bukti yang menguatkan terhadap pelanggaran syariat islam, khususnya dijerat pasal khamar, maka para wanita itu akan ditindaklanjuti untuk hukuman cambuk.

“Namun jika tidak ditemukan bukti yang menguatkan, maka akan diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan,” pungkasnya.[]

Baca juga: 100 Hari Kerja Pj Gubernur Aceh di Mata Mantan Rektor USK

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *