Tanpa Asra, DPRK Aceh Tamiang Serahkan Tiga Nama Calon PJ Bupati ke Mendagri

waktu baca 1 menit
Ketua DPRK Suprianto didampingi Pimpinan Dewan Aceh Tamiang Fadli dan Muhammad Nur menyerahkan berkas usulan nama calon PJ Bupati Aceh Tamiang yang diterima oleh Direktur Jenderal Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD Drs Andi Batara LIFO MSI, didampingi oleh Maria Ivonee Tarigan, SPMM dan Eka Sastra Efendi, SH. (Dokumen DPRK Aceh Tamiang)

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang resmi mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati setempat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tanpa ada nama Asra selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang, Kamis, 17 November 2022.

Adapun tiga nama yang diusulkan itu adalah Iskandar AP, Asisten III Setda Aceh, Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi Aceh, dan Mahyuzar yang menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Data pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Pusat. Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang, Asra tidak masuk dalam pengusulan nama itu.

“Hari ini tiga nama yang diusulkan itu sudah kita serahkan ke Kemendagri di Jakarta diterima oleh Direktur Jenderal Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD Drs Andi Batara LIFO MSI, didampingi oleh Ibu Maria Ivonee Tarigan, SPMM dan Eka Sastra Efendi SH,” kata Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto saat dikonfirmasi Theacehpost.com via telepon selulernya.

Masa jabatan Bupati Aceh Tamiang, H Mursil SH MKn akan berakhir pada 28 Desember 2022. Untuk mengisi kekosongan itu, Kemendagri akan menunjuk Pj bupati hingga Pilkada 2024. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *