Survei IAP: Banda Aceh Capai Indeks Tinggi Kota Layak Huni
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Hasil survei Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia pada September 2021, Kota Banda Aceh termasuk ke dalam kota dengan tingkat Indeks Kelayakhunian Tinggi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, Weri, mengacu paparan Tim IAP Indonesia di Balai Keurukon, Selasa 26 Oktober 2021. Ia mengklaim hasil survei ini prestasi baru bagi Pemerintah Kota Banda Aceh.
Untuk diketahui, IAP Indonesia merupakan sebuah asosiasi profesi di bidang perencanaan kota dan pengembangan wilayah yang mengeluarkan Most Liveable City Index di Indonesia sejak tahun 2009.
Ada lima tingkatan pengukuran Indeks Kota Layak Huni, yaitu Indeks Kelayakhunian Sangat Rendah (0-20), Indeks Kelayakhunian Rendah (21-40), Indeks Kelayakhunian Sedang (41-60), Indek Kelayakhunian Tinggi (61-80) dan Indeks Kelayakhunian Sangat Tinggi (81-100).
“Kota Banda Aceh berhasil mencapai indeks sebesar 71.00 dan ini telah melampaui target Indeks Kota Layak Huni Tahun 2021 yang ditetapkan dalam RPJMD Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022 yaitu sebesar 62,9,” katanya.
Dalam pengukuran Indeks Kota Layak Huni, terdapat tujuh prinsip Liveable City yang dinilai, meliputi ketersediaan kebutuhan dasar, fasilitas umum dan fasilitas sosial, ruang publik, keamanan dan keselamatan, partisipasi masyarakat dalam pembangunan, dukungan fungsi ekonomi, sosial dan budaya, serta kualitas lingkungan dengan kriteria dan indikator tertentu.
Weri menjelaskan, meskipun hasil indeks ini melampaui target RPJMD, Tim IAP Indonesia juga memberi rekomendasi penting.
“Salah satunya menjadikan hasil survei ini sebagai dasar untuk menilai kinerja, input dalam penyusunan program/kebijakan dan sebagai acuan studi lanjutan untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai kota layak huni,” jelasnya.[]