T Sukandi Sebut Baitul Mal Aceh Selatan Diduga Telah Menjadi Sarang Penyamun
THEACEHPOST.COM | Tapaktuan – Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) T Sukandi menyebutkan Baitul Mal Aceh Selatan diduga telah menjadi sarang penyamun dan meminta pihak Kejari Aceh Selatan harus menyelidiki tersangka lainnya.
“Kita berharap pihak Kejari Aceh Selatan dapat mengejar pelaku lainnya yang juga terlibat dalam kasus tersebut tidak hanya berhenti sampai dua tersangka saja yakni F dan AJ,”kata Sukandi kepada Theacehpost.com, Selasa (10/12/2024).
Berdasarkan Surat Penetapan dua tersangka Nomor TAP-01/1.1.19/Fd.2/12/2024 Tanggal 09 Desember 2024 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-02/1.1.19/Fd.2/12/2024 Tanggal 09 Desember 2024.
Penetapan tersangka ini telah memenuhi dua alat bukti yang didapatkan dan telah memenuhi unsurĀ Pasal 2 dan 3 ayat 1 Jo pasal 18 ayat 1 UU Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999.
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP.
“Bahwa para tersangka diduga secara bersama-sama telah melakukan tindakan melawan hukum tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana rehab rumah bagi fakir miskin dengan nilai Rp.1.740 milyar yang bersumber dari pengumpulan Zakat, Infaq dan Shadaqah dari masyarakat Aceh Selatan,”jelasnya.
Dalam dugaan tindak pidana korupsi Baitul Mal Aceh Selatan ini besar harapan masyarakat pada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan tidak berhenti sampai hanya pada dua tersangka F dan AJ saja tapi kejar pelaku lainnya.
“Karena tindak pidana korupsi cenderung sifatnya berjamaah apalagi dalam berita di berbagai media disebutkan dana itu telah mengalir ke banyak pihak dengan cara meminjamkannya,” ujarnya.
“Sebab itu masyarakat dapat saja menduga dana itu mungkin telah mengalir ke beberapa oknum sebagai dana sogokan atau dana tutup mulut, dugaan ini untuk menghindari jangan sampai Baitul Mal Aceh Selatan diduga telah menjadi sarang penyamun,” ungkapnya. (Yurisman)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp