Subsidi Gaji Guru Bukan PNS Kemenag Cair

waktu baca 2 menit
Menteri Agama Fachrul Razi menyerahkan bantuan Subsidi Gaji Guru Bukan PNS secara simbolis. (Foto: Kementerian Agama)

Theacehpost.com | JAKARTA – Menteri Agama Fachrul Razi menyerahkan Bantuan Subsidi Upah Guru Bukan PNS secara simbolis kepada lima orang perwakilan, masing-masing sebesar 1,8 juta rupiah. 

Penyerahan ini dilakukan usai pelaksanaan upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2020, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu, 25 November 2020.

Menag menyampaikan, di masa pandemi ini guru memiliki peran besar untuk menjaga keberlangsungan bangsa. Ia pun mengapresiasi para guru yang telah berdedikasi tanpa henti selama pandemi Covid-19.

“Meskipun kondisi masyarakat sedang menghadapi pandemi covid-19, akan tetapi guru tetap menunjukkan baktinya kepada peserta didik, dan masyarakat dan negara,” kata Menag. 

Ini menjadi bagian ikhtiar bersama untuk terus melaksanakana amanah mencerdaskan bangsa. Medan yang sulit terbukti tidak menjadi halangan untuk menjalankan tugas mulia mendidik para penerus bangsa. 

banner 72x960

Dedikasi dan semangat guru untuk senantiasan menjaga keberlangsungan NKRI, menurut Menag,  perlu terus dilakukan tanpa henti. 

“Hal ini sesuai dengan tema yang ditetapkan dalam Bakti Guru, Lindungi Negeri,” ujar menag, melansir dari laman Kemenag.

“Tema ini mengandung makna bahwa bakti para guru dari dulu sampai sekarang hingga di masa yang akan datang adalah dimaksudkan untuk menjaga  dan melindungi keberlangsungan negeri kita tercinta,” sambung Menag. 

Menutup sambutannya, Menag berpesan untuk agar guru dapat terus meningkatkan kualitas diri secara berkelanjutan, utamanya dalam penguasaaan dunia digital. 

“Dunia digital dengan media sosialnya telah menjadi candu bagi masyarakat kita, sehingga para guru dituntut untuk dapat memberikan bekal bagi peserta didik, untuk membentengi diri dari ekses-ekses negatif dunia digital tersebut,” pesan Menag. 

Seperti diketahui, penerima subsidi gaji untuk guru dan tenaga kependidikan raudlatul athfal (RA)/madrasah bukan PNS ada sebanyak 543.928 orang. Mereka akan menerima sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan.

Selain itu, ada sebanyak 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di sekolah umum juga akan memperoleh subsidi gaji dari pemerintah.

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *