Status Bandara SIM Belum Jelas, Jamaah Umrah Aceh Diberangkatkan via Kualanamu
Theacehpost.com | BANDA ACEH- Beberapa waktu lalu publik menyambut baik terkait Bandar Udara Sultan Iskandar Muda (SIM) telah dibuka dan akan melayani penerbangan internasional.
Ternyata kabar tersebut hanya sebatas kabar. Pasalnya, penerbangan jamaah umrah perdana pada 13, 16, 17 Agustus 2022 dan seterusnya akan diberangkatkan melalui jalur Medan-Madinah-Jeddah-Medan. Pesawat belum bisa take-off dan landing di Bandara SIM karena masih terkendala regulasi penerbangan.
Larangan terbang tersebut berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 71 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
Rizki Alfanda selaku penanggung jawab Maskapai Lion Air Aceh mengatakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah umrah yang akan dilakukan beberapa hari ke depan, pihaknya mengimbau jamaah umrah asal Aceh agar melakukan perjalanan terlebih dahulu ke Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
“Untuk keberangkatan (umrah, red) bulan Agustus, rencana awal kita berangkatkan dari Banda Aceh, ternyata saat ini Bandara SIM belum bisa diberangkatkan jamaah menuju Saudi Arabia, jadi masih ditutup”, ujarnya dalam rekaman suara yang diterima Theacehpost.com Kamis, 11 Agustus 2022.
Pihaknya telah mengirim surat kepada seluruh travel umrah di Aceh terkait penerbangan internasional. Untuk wilayah Sumatra hanya tersedia di Bandara Kualanamu. Jamaah umrah yang berasal dari Sumatra Barat, dan Aceh hanya bisa diberangkatkan via Kualanamu.
Ketua Asosiasi Komunitas Antar Travel Haji dan Umrah Aceh (Kasuha), Mahfud Ahmad Makam, menyayangkan sikap tidak jelas pemerintah dalam menetapkan status dan belum dicabutnya larangan terbang Bandara SIM.
“Di media disebutkan Bandara SIM akan melayani penerbangan internasional tetapi kenyataannya belum ada izin terbangnya. Jadi kami anggap ini sebuah pembohongan publik yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu” ujarnya saat ditanyai Theacehpost.com via selular.
Ia berharap Pemerintah Aceh untuk mengambil sikap dan mengupayakan agar jamaah bisa berangkat dari Bandara SIM, sehingga jamaah Aceh bisa umrah dengan tenang, bisa beribadah dengan nyaman tidak mengalami kelelahan saat melakukan perjalanan karena harus berangkat ke Medan terlebih dahulu.
“Kami masih berharap kepada Pj. Gubernur Aceh, DPRA dan semua dinas terkait untuk terus mendorong pembukaan jalur internasional melalui Bandara SIM,” kata Mahfud.
Penambahan ongkos
Direktur PT Lintas Iskandaria Grub Cabang Aceh, Tgk. H. Ibrahim, mengatakan hanya ada dua opsi keberangkatan jamaah umrah via Kualanamu.
Apabila jamaah berangkat menggunakan bus, pihak travel akan menanggung biaya perjalanan, namun jika melalui udara akan dikenakan biaya tambahan.
“Untuk kenyamanan jamaah terpaksa kita antarkan dengan bus tetapi kalau kita pakai pesawat domestik dari Aceh ke Medan, maka ongkos tambahan per jamaah Rp 2,6 juta pulang-pergi. Itu sangat berat dan sangat terbenani, apalagi kalau meminta lagi uang tambahan kepada jamaah,” ujarnya.
Rencananya grup jamaah umrah asal Aceh akan diberangkatkan pada 13 Agustus sebanyak 360 orang, 16 Agustus 360 orang, dan 27 Agustus 400 orang via Kualanamu. []
Baca: Wamen BUMN Pahala Nugraha Dorong PT PIM Bangun Ketahanan Pangan dan Energi