Sistem Zona Aglomerasi untuk Mudik Lebaran Bingungkan Masyarakat

waktu baca 2 menit
Sudirman Hasan. [Dok. Pribadi]

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kebijakan Pemerintah Aceh memberlakukan sistem zona agromerasi  atau zona wilayah dalam berpergian selama Ramadhan 1442 H memuculkan kebingungan di sebagian masyarakat Aceh.

“Selain aneh dan memibingungkan, kebijakan itu tetap memberi ruang  penyebaran Covid-19 yang lebih luas di Aceh,” kata Sekjen Forum  LSM Aceh, Sudirman Hasan dalam pernyataan pers-nya kepada Theacehpost.com.

Menurut Sudirman yang juga Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh, kebijakan zonasi bertentangan dengan  harapan  Dinas Kesehatan Aceh yang meminta pergeseran warga  selama musim libur Lebaran ini dihentikan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19. Karena, jika pergeseran warga tetap terjadi, bisa dipastikan angka kasus Covid-19 di Aceh akan terus meningkat.

“Kebijakan ini menunjukkan kalau  Pemerintah Aceh tidak tegas dalam membuat kebijakan,” ujar Sudirman Hasan.  Kebijakan ini sekaligus menunjukkan lemahnya  koordinasi antara  pihak terkait di Aceh, seperti DInas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.

Seharusnya, kata Sudirman Hasan,  kalau tujuannya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, sistem zonasi sebaiknya tidak ada.  Namun kebijakan ini tentu harus pula disertai pemberian subsidi dari Pemerintah Aceh kepada pekerja  transportasi di daerah ini.

banner 72x960

“Kalau mau serius memutus penyebaran Covid-19, hentikan semua transportasi selama musim mudik ini  dan beri subsidi kepada pekerja transportasi dan pihak-pihak yang terimbas,” ujar Sudirman Hasan. Tetapi, lanjut Sudirman, kalau Pemerintah Aceh masih membuka jalur transportasi, sebaiknya buka saja semuanya. “Jangan pakai sistem zonasi yang membingungkan seperti sekarang ini.”

Sudirman Hasan mencontohkan sistem zonasi yang membingungkan itu, misalnya, ada warga Banda Aceh yang diizinkan bepergian ke Aceh Besar dan Pidie, tetapi  warga Aceh Jaya dan Aceh Barat tidak boleh ke Aceh Besar atau ke Pidie. Sementara warga Pidie diperbolehkan pergi ke Banda Aceh, sedangkan warga Pidie jaya tidak boleh.

“Ini beberapa contoh kebijakan yang membingunkan itu,” katanya.

Pemerintah Aceh, kata Sudirman sepertinya ingin meniru  kebijakan zonasi  yang berlaku di DKI Jakarta atau kota  besar lainnya.  Tapi Pemerintah Aceh tidak sadar bahwa fenomena di DKI Jakarta berbeda dengan  di Aceh. “Di sana banyak warga yang tinggal di luar DKI tapi bekerja di DKI. Sehingga berlakulah sistem zonasi itu.  Sedangkan di Aceh, kondisi seperti itu sangat kecil,” kata Sudirman.

Oleh sebab itu, Sudirman Hasan berpendapat seharusnya sistem zonasi itu tidak perlu ada. “Kalau mau tegas, larang sekalian. Kalau mau buka, ya buka saja sekalian,” tandasnya.

Dengan sistem zonasi seperti yang diterapkan saat ini, Sudirman Hasan yakin angka penyebaran Covid -19 di Aceh akan kembali meningkat. “Jika ini terjadi, Pemerintah Aceh harus bertanggungjawab,” demikian Sekjen Forum LSM Aceh. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *