Siap-siap, Semua ASN di Lhokseumawe Akan Dites Urine

waktu baca 3 menit
Asisten I Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe Muhammad Maxsalmina SH MH saat mengukuhkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba yang bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lhokseumawe di Aula Setdako Lhokseumawe, Kamis 13 Oktober 2022.

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Permasalahan penyalahgunaan narkoba harus mendapatkan perhatian serius dari semua kalangan. Dalam kehidupan masyarakat masih banyak belum memahami dan mengerti betul tentang bahaya narkoba.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe Muhammad Maxsalmina SH MH saat mengukuhkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba yang bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lhokseumawe di Aula Setdako Lhokseumawe, Kamis 13 Oktober 2022.

“Kebanyakan dari kita masih belum peduli terhadap permasalahan narkoba di lingkungannya. Padahal ini adalah tanggung jawab bersama untuk ikut serta dalam mencegah peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Dia menambahkan, pengukuhan tersebut dalam rangka mendukung pelaksanaan pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekusor aparatur sipil negara (ASN) lingkungan instansi Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

banner 72x960

“Kami akan mengarahkan seluruh kemapuan dan kekuatan Pemko Lhokseumawe untuk memberantas narkoba hingga ke akar akarnya,” tegasnya.

Lanjutnya, peredaran narkoba bekerja melalui sistem jejaring dan sindikat. Hal ini tentu juga harus dilawan dengan sistem jejaring, yaitu keterlibatan seluruh komponen masyarakat untuk bahu membahu melawan jaringan narkoba.

Oleh karenanya, diperlukan pembentukan Tim Satgas Anti Narkoba di lingkungan pemerintah yang nantinya diharapkan terbentu di tingkat kecamatan hingga gampong.

Langkah awal yang akan dilakukan yaitu setiap ASN di Pemko Lhokseumawe harus bebas narkoba. Caranya dengan mengikuti tes urine yang dilakukan secara rutin dan jadwal acak yang dilakukan bersama dengan BNNK Lhokseumawe.

“Dan untuk selanjutnya kita lihat teknik sehingga bisa sasar ke masyarakat. Pemilihan keuchik ke depan kita juga akan menerapkan kepada seluruh calon keuchik yang akan mendaftar pada bulan Desember nantinya harus ada surat bebas narkoba dari BNNK Lhokseumawe,” pungkasnya.

Diharapkan Tim Satgas Anti Narkoba bisa melakukan aksi secara maksimal dan memanfaatkan segala potensi yang ada di Pemko Lhokseumawe. Sehingga bisa menciptakn Kota Lhokseumawe yang baik, beriman, kreatif, dan inovatif.

Sementara itu, Kepala BNNK Lhokseumawe Saiful Fadhli, S.STP, M.Si mengatakan, Pemko Lhokseumawe membuktikan telah melaksanakan tindak lanjut dari rapat kerja yang dilakukan sebelumnya.

“Nantinya tugas dari Satgas ini selain menyosialisasikan ke semua unit kerja yang ada di Pemko tentang bahaya narkoba. Mereka juga diberi tugas melakukan Penginputan dan Pelaporan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pemko Lhokseumawe sesuai Inpres No 2 Tahun 2020,” terangnya.

Dia menambahkan, mereka juga bertugas untuk melakukan deteksi dini sekaligus menjembatani terkait fasilitas rehabilitasi apabila ada kejadian penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja pemerintahan.

“Hari ada 30 satgas yang dikukuhkan, dan sebelumnya dibekali materi sekaligus kepada mereka telah dilakukan pengujian sampel urine dan semua hasilnya negatif,” tutupnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *