Serahkan Laporan Dugaan Korupsi ke KPK, MPO Aceh: Tak Cukup Pencegahan Harus Ada Penindakan

waktu baca 2 menit
Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal (kanan) menyerahkan dokumen laporan berbagai dugaan kasus korupsi di Aceh kepada Ketua KPK RI, Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri, M. Si di Gedung Utama DPRA, Jumat, 26 Maret 2021. (Dokumen MPO Aceh)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh meminta KPK untuk melakukan upaya penindakan terhadap berbagai dugaan kasus korupsi yang terjadi di Aceh.

“Tak cukup sebatas pencegahan dan sosialiasi. Karena masyarakat terus mencium aroma korupsi dalam tata kelola anggaran dan pembangunan di Aceh,” tulis Koordinator MPO Aceh, Syakya Meirizal dalam siaran pers-nya yang diterima Theacehpost.com, Jumat malam, 26 Maret 2021.

Menurut Syakya, salah satu penyebab utama masih tingginya angka kemiskinan di Aceh adalah karena masifnya perilaku koruptif para penguasa dan pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh.

Karena itu MPO Aceh merasa perlu meminta KPK melakukan upaya penindakan terhadap berbagai dugaan kasus korupsi yang terjadi di Aceh.

“Tak cukup lagi sebatas pencegahan atau sosialisasi,” tandasnya.

banner 72x960

Dikatakannya, hari ini, Jumat, 26 Maret 2021 pihaknya menyerahkan laporan dugaan atau indikasi tindak pidana korupsi langsung kepada Ketua KPK di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Dugaan korupsi tersebut di antaranya pengadaan mobiler dan alat peraga, pembuatan tempat cuci tangan dan wastafel di lingkungan Disdik Aceh, pembangunan Gedung Oncology di RSUZA.

Juga dilaporkan dugaan korupsi dalam proses pelelangan proyek jalan multiyears dan jembatan Kilangan di Dinas PUPR, dugaan korupsi pengadaan bibit ikan di Dinas Kelautan dan Perikanan, pengadaan sapi di Dinas Peternakan, dan beberapa kasus lain.

Dikatakan Syakya, tadi pihaknya hanya menyerahkan sebagian dokumen.

“Insya Allah segera kita kirim dokumen dan data lengkap ke KPK,” tulis siaran pers MPO Aceh.

MPO Aceh menyampaikan terima kasih kepada beberapa pihak yang telah memberikan data dan dokumen penting sehingga pihaknya punya bahan untuk dilaporkan ke KPK.

“Kita meminta KPK untuk segera melakukan operasi penindakan guna menangkap oknum-oknum yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Semua pihak yang terlibat harus ditangkap, baik eksekutif maupun legislatif,” lanjut siaran pers itu.

Dalam penilaian MPO Aceh, KPK tentu punya keunggulan dibandingkan institusi penegak hukum lainnya.

KPK punya otoritas dan resource yang tidak dimiliki lembaga lain.

Karena itu, tulis Syakya, tak ada alasan bagi KPK untuk tidak menangkap para koruptor yang masih terus menggerogoti uang rakyat.

“Kami percaya KPK akan segera meringkus tikus-tikus rakus yang telah memiskinkan rakyat Aceh,” demikian MPO Aceh. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *