Sepanjang 2021, Polresta Banda Aceh Ungkap 135 Kasus Narkoba

waktu baca 2 menit
Konferensi pers Polresta Banda Aceh, Kamis 30 Desember 2021. (Raja Baginda/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | BANDA ACEH –  Sepanjang tahun ini, hingga November 2021 Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh mengungkap 135 kasus penyalahgunaan narkotika.

Dari jumlah itu melibatkan 243 orang tersangka, di antaranya pengedar, kurir, hingga pemakai dan Jenis narkoba, ganja dan sabu.

“Paling banyak tersangkanya berstatus wiraswasta dan mahasiswa yang terdiri dari 238 laki laki dan 5 wanita,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto dalam konferensi pers di Aula Machdum Sakti, Kamis 30 Desember 2021.

Dari pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti 72.913 gram ganja kering, 1.474 gram sabu serta 31 butir pil ekstasi.

Selain itu di tahun 2021, pihaknya memaparkan berbagai kasus yang telah diungkap, di antaranya tindak kriminal yang terjadi atau crime total (CT) sejumlah 1.121 kasus dengan tingkat penyelesaian tindak pidana atau crime clearance (CC) sejumlah 869 kasus dengan persentase 77,52 %.

banner 72x960

Sementara pada tahun 2020 yang lalu, tindak kriminal yang terjadi sejumlah 1.223 kasus dengan crime clearance 883 kasus dengan persentase 72,19 persen.

Kemudian untuk kasus yang menonjol seperti kasus pembunuhan, kurun waktu tahun 2021 terjadi dua kasus dan berhasil diungkap oleh personel Satreskrim.

“Ada beberapa kasus menonjol lainnya seperti curas, dan curanmor juga berhasil diungkapkan. Ini merupakan berkat dukungan kita semua. Sementara itu jumlah tersangka kurun waktu 12 bulan sebanyak 125 orang dengan kriteria laki laki 121 orang dan wanita 4 orang,” tambahnya lagi.

Sementara itu, Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, terkait kasus kekerasan seksual di tahun 2021, terjadi 19 kasus dan penganiayaan anak sebanyak tiga kasus. Pada tahun 2020 terjadi kekerasan seksual sebanyak  31 kasus dan penganiayaan anak 15 kasus. Artinya, tahun 2021 kasus kekerasan terhadap anak menurun.

Lanjutnya, kasus kekerasan terhadap anak terjadi karena kurangnya pengawasan dari keluarga.

“Semua pihak harus turut andil dalam pengawasan, dan dari polisi sudah ada tim yang selalu melakukan patroli di tengah malam, sering didapati anak-anak di bawah umur masih di luar. Tim Patko dan Tim Rimueng selalu mengimbau agar mereka kembali ke rumah masing-masing,” pungkas AKP Ryan.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *