Sekda Tegur Keuchik yang Belum Cairkan Dana Desa Tahap I
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah meminta keuchik di seluruh Aceh yang belum mencairkan Dana Desa tahap I tahun 2022 untuk segera menyelesaikan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG), agar dana transfer pusat tersebut dapat segera dicairkan ke kas desa.
Dalam rapat evaluasi penyaluran dana desa tahap 1 2022, JKA dan pencegahan Covid-19, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis lalu, 10 Maret 2022 ini, Taqwallah juga meminta Kepala DPMG dan camat mendampingi keuchik menyelesaikan semua tahapan proses pencairan.
Usai ditetapkan, DPMG akan melakukan verifikasi secepat mungkin dan kemudian mengajukan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) supaya dicairkan.
Taqwallah menyebutkan, per Kamis kemarin, ada empat kabupaten/kota yang belum satu pun desanya mencairkan dana desa tahap 1, yaitu Kota Sabang, Kabupaten Abdya, Singkil dan Simeulue.
Sementara kabupaten/kota lainnya statusnya berbeda-beda, ada beberapa kecamatan dari sejumlah daerah sudah 100 persen desanya mendapatkan dana desa tahap 1. Sementara beberapa daerah lainnya masih terus memacu agar semua desa dapat segera mencairkan dana desa.
“Bagi gampong yang telah menerima dana desa tahap satu dan sudah menggunakannya, tolong segera ajukan pencairan tahap dua,” ujar Taqwallah.
Ia menyayangkan, dana desa yang merupakan stimulus untuk pembangunan daerah dan meningkatkan ekonomi, namun telat diterima dan dirasakan masyarakat.[]