Sah, Jarwansah Jabat Deputi Bidang Rehab Rekons BNPB
Theacehpost.com | JAKARTA –
Putra Aceh, Jarwansah, S. Pd, M.AP, MM resmi memegang jabatan Deputi Bidang Rehab Rekons (RR) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setelah dilantik oleh Kepala BNPB, Letjen TNI Ganip Warsito, Kamis, 10 Juni 2021 di Jakarta.
Kabar dilantiknya Jarwansah sebagai Deputi Bidang RR BNPB sudah merebak sejak sehari sebelumnya.
Berbagai kalangan memberikan apresiasi dan menyatakan kebanggaan atas kepercayaan Pemerintah Pusat kepada putra Aceh yang juga mantan Kalak BPBA tersebut untuk menduduki jabatan eselon I di lingkungan BNPB.
Informasi yang diterima Theacehpost.com, pelantikan Jarwansah berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/TPA Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Selain Jarwansah, pada kesempatan yang sama Kepala BNPB juga melantik Dr. Raditya Jati, S.SI, M.Si sebagai Deputi Bidang Sistem dan Strategi.
Baca juga: Jarwansah, Mantan Kalak BPBA Jadi Deputi Bidang RR BNPB
Kepala BNPB, Ganip Warsito dalam amanatnya mengatakan, pengisian dan penempatan jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan BNPB adalah untuk pengisian jabatan yang kosong di Kedeputian Bidang Sistem dan Strategi serta Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Menurut Jenderal Ganip Warsito, proses rotasi/mutasi dan promosi adalah sesuatu yang normal dikarenakan tuntutan dari organisasi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan yang lebih cepat dan efisien pada situasi dan kondisi organisasi membutuhkan penyegaran dan pengembangan karier pegawai.
Kepada pejabat yang sudah dilantik diharapkan oleh Kepala BNPB agar segera melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebaik-baiknya dengan menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang lebih inovatif dan lebih maju lagi.
Kepala BNPB mengingatkan, masa pandemi Covid-19 belum selesai dan tidak tahu kapan berakhir.
“Sebagai bentuk ikhtiar kita semua maka saya ingatkan untuk selalu waspada dan siaga menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Saya juga mengimbau untuk tetap mengatur jam kerja dan waktu masuk kerja selama kondisi dan keadaan yang belum aman terhadap penyebaran virus ini,” demikian Kepala BNPB. []