Jarwansah, Mantan Kalak BPBA Jadi Deputi Bidang RR BNPB

waktu baca 2 menit
Jarwansah, S.Pd, M.AP, MM.

Theacehpost.com | JAKARTA – Jarwansah, S. Pd, M.AP, MM, mantan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya sebagai Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekosntruksi (RR) Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).

Posisi baru yang ditempati Jarwansah berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/TPA Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Keputusan Presiden Republik Indonesia yang ditetapkan pada 28 Mei 2021 oleh Presiden Joko Widodo tersebut, petikannya ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo, SH, MH.

“Insya Allah saya akan dilantik Kamis, 10 Juni 2021,” kata Jarwansah kepada Theacehpost.com.

Jarwansah merupakan putra Aceh kelahiran Banda Aceh, 30 Agustus 1970.

banner 72x960

Jarwansah mengawali karier PNS sebagai guru SMEA Negeri Kutacane pada 1995 sampai 2001.

Selanjutnya Jarwansah juga pernah menjabat sebagai Kabid Dikmenjur dan PT Disdik Aceh Tenggara pada 2001-2004.

Kemudian sepanjang 2004 sampai 2012, Jarwansah memegang sejumlah jabatan strategis di lingkup Pemkab Aceh Tenggara.

Di lembaga yang berhubungan dengan kebencanaan, Jarwansah mengawali tugas sebagai Kalak BPBA sejak 05 November 2012 sampai 30 Desember 2013.

Karier Jarwansah di lembaga yang mengurus kebencanaan terus melejit.

Terhitung 3 Juni 2014 sampai 8 Februari 2018 Jarwansah dipercaya sebagai Kepala Subdit Bantuan Kesehatan dan Air Bersih BNPB.

Masih di BNPB, selanjutnya Jarwansah mengemban jabatan sebagai Kasubdit Pemantauan dan Pelaporan (8 Februari 2018-22 Juli 2019), Direktur Bantuan Darurat (22 Juli 2019-4 Desember 2019), dan Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat sejak 4 Desember 2019.

“Atas kepercayaan pimpinan, kini saya dipercaya sebagai Deputi Bidang RR BNPB. Mohon doa semoga saya bisa mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Jarwansah yang tercatat beralamat di Desa Bambel Gabungan Nomor 246, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua