RSUD Meuraxa Dikukuhkan sebagai Pusat Rujukan RTW
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kanwil Sumbagut, Henky Rhosidien, secara resmi menetapkan RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh sebagai pusat rujukan Program Return To Work (RTW) BPJAMSOSTEK untuk wilayah Provinsi Aceh, yang diumumkan pada acara di Ayani Hotel pada hari Kamis, 26 Oktober 2023.
Henky menyatakan bahwa kerja sama ini akan mempermudah penanganan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja, dengan tujuan agar risiko tersebut segera ditangani tanpa menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan akibat keterlambatan penanganan.
Program return to work ini diarahkan untuk membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan agar dapat kembali bekerja, walaupun dalam kondisi cacat, dengan penyesuaian pekerjaan sesuai bidangnya.
Henky menekankan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJAMSOSTEK, sehingga peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja tidak perlu khawatir mengenai biaya penanganan medis, karena BPJAMSOSTEK akan menanggungnya hingga pasien dinyatakan sembuh secara medis, tanpa memandang besarnya nilai tagihan medis tersebut.
Syarifah Wan Fatimah, Kepala BPJAMSOSTEK Banda Aceh, menegaskan bahwa manfaat program ini bersifat unlimited sesuai ketentuan, dan pihaknya akan tetap mencover pengobatan dan perawatan di rumah sakit jika diperlukan atas indikasi medis.
Riza Mulyadi, Direktur RSUD Meuraxa Banda Aceh, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kepercayaan yang diberikan untuk menjadikan RSUD Meuraxa Banda Aceh sebagai pusat rujukan se-Aceh untuk kasus operasi yang memerlukan kerjasama dengan PT Orthocare Indonesia. Rumah sakit berkomitmen menyediakan fasilitas dan dukungan maksimal, termasuk ruangan khusus untuk identifikasi, assessment, dan penanganan pasien oleh tim PT Orthocare Indonesia.