Rezim Umara Dinilai Ceroboh, Wisata Mangrove Kuala Langsa Ditutup
Theacehpost.com | LANGSA – Pembangunan fasilitas destinasi wisata di hutan mangrove Kota Langsa yang menghabiskan anggaran puluhan milyar rupiah diduga hanya ajang proyek saja di bawah kepemimpinan Usman Abdullah dan Marzuki (Umara).
Pasalnya, saat ini kontrak pengelolaan hutan sebagai destinasi wisata mangrove telah berakhir sejak tanggal 28 Agustus 2022. Kawasan tersebut ditutup serta dilarang kepada siapapun melakukan aktifitas dalam kawasan mangrove tersebut.
Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Parawisata (Disporapar) Kota Langsa, Iqbal kepada Theacehpost.com membenarkan jika kawasan wisata mangrove tidak lagi menjadi kawasan wisata dan telah diambil alih oleh Kementerian Kehutanan.
Dijelaskan, pihaknya sudah menjumpai Kementerian Kehutanan beberapa waktu lalu untuk melakukan audiensi.
Ia menyebut dalam kasus tersebut, Pemerintah Aceh tidak membuat aturan tambahan dalam UUPA, sehingga pemerintah pusat terlanjur mengambil keputusan berdasarkan Undang-Undang Omnibus Law.
“Saat ini langkah-langkah progresif tetap dilakukan oleh pemerintah Kota Langsa agar terus bisa mengelola wisata mangrove karena kawasan tersebut telah menjadi ikon daerah,” ujarnya.
Dikatakan, meskipun pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) III melarang melakukan aktifitas di dalam kawasan, namun pemerintah Kota Langsa waktu itu tetap melakukan renovasi di tempat yang lama sebagai menjaga aset yang sudah ada dan bukan pembangunan di kawasan baru.
Wakil Ketua DPRK Kota Langsa, Saifullah kepada media ini diruang kerjanya, Jum’at 2 September 2022 menyayangkan kawasan wisata mangrove Langsa telah ditutup dan tidak lagi menjadi kawasan wisata.
“Sudah banyak anggaran yang dihamburkan untuk membangun fasilitas di kawasan tersebut dan berapa banyak tenaga kerja yang harus kehilangan pekerjaan karna kawasan tersebut ditutup,” ujarnya.
Dirinya berharap, agar pemerintah Kota Langsa dapat mengelola kawasan tersebut kembali agar semua yang diperjuangkan selama ini tidak sia-sia.[]