Relokasi PKL di Banda Aceh Berujung Dilematis, Balia Minta Pemko Aktif Jadi Promotor di Lokasi Baru

waktu baca 5 menit
Ketua HIPSI Aceh, Muhammad Balia. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Ketua Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Aceh, Muhammad Balia mengatakan, ketegangan yang terjadi antara kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Tgk Chik Pante Kulu dengan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menunjukkan bahwa saat ini kondisi penataan lapak jualan di Kota Banda Aceh berada dalam situasi dilematis.

Sekalipun Pemko Banda Aceh telah menyiapkan lokasi alternatif atas penertiban PKL itu ke lantai tiga Pasar Aceh, menurut Balia, keputusan ini belum memuaskan kedua belah pihak, terutama kepada kelompok PKL yang mutlak harus diselamatkan.

Apalagi dengan adanya aksi demonstrasi penolakan yang digaungkan kelompok PKL ke Kantor Wali Kota Banda Aceh beberapa hari terakhir telah membuktikan bahwa kebijakan itu masih sukar diterima masyarakat dan perlu dijadikan fokus perhatian bersama.

Karenanya, Muhammad Balia berharap agar Pemko Banda Aceh bisa segera merespons tuntutan kelompok PKL akibat dari penataan lapak jualan di Jalan Tgk Chik Pante Kulu.

Pada prinsipnya, Balia mengaku sepakat dengan kebijakan pemerintah yang menata Kota Banda Aceh demi kenyamanan bersama. Namun Balia menegaskan bahwa pasar yang nyaman dan mudah diakses oleh pembeli juga menjadi dambaan para penjual.

banner 72x960

“Makanya penjual dan pembeli ini perlu dipertemukan di wahana yang dapat dengan mudah berinteraksi tanpa mengganggu kenyamanan warga lain. Kita juga tidak ingin pelaku usaha yang terpencil sulit dijangkau oleh pembeli. Karenanya Pemko dan kalangan PKL ini perlu sama-sama berjiwa besar berembuk untuk win-win solution,” ujar Muhammad Balia, yang juga Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Banda Aceh ini, Kamis (9/5/2024).

Untuk diketahui, saat ini solusi yang ditawarkan Pemko Banda Aceh atas relokasi lapak jualan PKL di Jalan Tgk Chik Pante Kulu ke lantai tiga Pasar Aceh ialah dengan menggratiskan biaya sewa lapak jualan selama tiga bulan pertama.

Pemko Banda Aceh mengharapkan agar kebijakan ini dapat menjadi stimulus positif bagi para pedagang untuk beradaptasi dengan lingkungan baru.

Kendati demikian, Muhammad Balia menyatakan bahwa tawaran solusi penggratisan biaya sewa lapak selama tiga bulan pertama masih belum menjawab kegetiran yang dikhawatirkan oleh kelompok PKL.

Kata Balia, kelompok PKL ini khawatir jika kebijakan relokasi lapak jualan mereka justru hanya akan membuat barang dagangan mereka di lokasi jualan yang baru tidak laku atau sepi pengunjung.

Sehingga untuk bisa meyakinkan pedagang PKL, Balia meminta Pemko Banda Aceh untuk segera menyusun strategi dan secara serius mau menyambut serta menjadi yang terdepan dalam mempromosikan lantai tiga Pasar Aceh kepada pengunjung.

Menurut Balia, terdapat beberapa program strategis yang bisa dilaksanakan oleh Pemko Banda Aceh untuk menggeliatkan jumlah pengunjung ke lokasi baru pedagang PKL yang direlokasi itu. Diantaranya seperti pembagian kupon-kupon tertentu bagi pengunjung yang berbelanja dalam jumlah tertentu di lantai tiga Pasar Aceh.

“Usulan kupon ini nantinya oleh Pemko Banda Aceh bisa bekerja sama dengan pihak swasta, misalnya seperti penukaran kupon dengan voucher pulsa seluler, kouta internet atau sejenisnya. Sehingga dengan begitu akan ada stimulus yang bisa menggairahkan pengunjung mau berbelanja di lokasi lapak baru kalangan PKL yang direlokasi,” ungkap Balia.

Kemudian, Balia juga meminta Pemko Banda Aceh untuk menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau jajarannya untuk berbelanja di lokasi baru kelompok PKL yang telah direlokasi ini. Hal itu dipandang perlu supaya semua unsur Pemko Banda Aceh merasa terpanggil dan menjadi garda terdepan bagi penguatan ekonomi para pedagang PKL yang direlokasi.

“karena Pemko Banda Aceh yang menertibkan PKL pindah ke lokasi baru, maka semua unsur Pemko Banda Aceh harus terlibat menjadi penyokong penguatan ekonomi kelompok PKL yang direlokasi ini,” tuturnya.

Sementara itu, Pemko Banda Aceh juga diminta rutin untuk mengedarkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada kelompok PKL yang direlokasi itu.

Menurut Balia, kebijakan relokasi telah menyebabkan pedagang PKL terdampak secara ekonomi, dan belum tentu juga di saat mereka berjualan di lantai tiga Pasar Aceh, peluang ekonomi yang diperoleh akan sama seperti peluang ekonomi yang didapat dari lapak jualan sebelumnya.

“Bansos harus menjadi salah satu alternatif untuk menjawab permasalahan ini. Pedagang PKL yang direlokasi ke tempat yang baru secara otomatis akan terdampak secara ekonomi. Apalagi lokasi yang disediakan oleh pemerintah berada di lantai tiga Pasar Aceh, belum tentu juga pengunjung akan bersedia mau mengunjungi dan naik ke lantai tiga Pasar Aceh,” jelas Balia.

Selain kupon, instruksi berbelanja bagi ASN dan Bansos, menurut Balia, Pemko Banda Aceh juga perlu mencari lokasi lainnya untuk ditempati kelompok PKL agar lapak jualan mereka bisa strategis dan mudah untuk dijangkau oleh masyarakat.

“Lantai tiga Pasar Aceh terlalu tinggi untuk diakses oleh masyarakat. Biasanya pengunjung itu tidak mau ribet ketika berbelanja, apalagi yang mengharuskan mereka menaiki tangga. Tentu ini menjadi permasalahan tersendiri, sehingga kami kira Pemko perlu mencari lokasi strategis lainnya yang mudah untuk dijangkau oleh masyarakat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ketegangan antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh hingga saat ini masih belum menemui titik terang yang memuaskan untuk kedua belah pihak.

Pasca penertiban lapak dagangan di Jalan Tgk Chik Pante Kulu, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, ratusan PKL yang tergabung dalam Forum Pedagang Kaki Lima Tgk Chik Pante Kulu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Banda Aceh, Senin (6/5/2024).

Mereka menolak untuk direlokasi ke lantai tiga Pasar Aceh, karena menurut mereka lokasi baru yang disiapkan oleh Pemko Banda Aceh ini justru membuat lapak dagangan mereka sepi pengunjung.

Oleh karena itu mereka menuntut agar Pemko memberi izin kembali kepada mereka untuk bisa berjualan di lapak semula yang telah ditertibkan. (Akhyar)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *