Ratusan PNS Naik Pangkat, Ini Pesan Sekda Nagan Raya

Sekdakab Nagan Raya, Ardimarta saat prosesi penyerahan SK kepada ratusan pegawai di lingkungan pemerintahan setempat, Senin 28 Maret 2022. [Dok. Humas]

Theacehpost.com | NAGAN RAYA – Ratusan Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Nagan Raya menerima surat keputusan kenaikan pangkat untuk periode 1 April 2022, di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Suka Makmue, Senin 28 Maret 2022.

banner 72x960

Pada saat yang sama, sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga menerima SK pengangkatan sebagai PNS.

Rinciannya, yang menerima SK pangkat yakni 131 orang eselon III d, 64 orang eselon II c, 84 eselon III b, 58 eselon III a, 49 eselon II d, 11 eselon lll c, dan 157 CPNS diangkat jadi PNS.

SK diserahkan secara simbolis oleh Sekdakab Nagan Raya, Ardimarta dan turut dampingi oleh sisten tata pemerintahan, asisten administrasi umum, para Kepala OPD dan jajaran Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat.

Dalam sambutannya, Ardimarta mengucapkan selamat kepada pegawai penerima SK tersebut. Menurutnya, kenaikan pangkat PNS hari ini merupakan sebuah apresiasi dan penghargaan atas dedikasi dan intergrasi mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi birokrasi.

“Ini sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014, bahwa fungsi ASN ada tiga yaitu sebagai pelayanan publik, pelaksana kebijakan sebagai unsur perekat dan pemersatu bangsa,” jelas Ardi.

Bagi pegawai yang telah menerima SK kenaikan pangkat, ia mengingatkan agar dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan kepuasan bagi masyarakat, dengan cara mengoptimalkan kinerja birokrasi sehingga berdampak pada pembangunan di daerah.

Sementara kepada para CPNS yang baru saja mengambil sumpah sebagai PNS, pihaknya mengingatkan bahwa mereka telah memilih formasi dan lokasi penugasan.

“Saudara juga sudah menandatangani akta notaris dengan persetujuan orang tua wali, suami/istri untuk tidak mengajukan pindah tugas selama 10 tahun, dan jika ada yang mengajukan untuk pemindahan tugas tidak akan disetujui oleh pihak BKN,” tegas Ardi.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *