RAPBK Banda Aceh 2024 Disahkan Rp1,2 Triliun, Difokuskan untuk Pembangunan

waktu baca 2 menit
Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Ketua DPRK Banda Aceh beserta anggota lainnya melakukan foto bersama usai rapat paripurna pengesahana RAPBK 2024, Rabu 22 November 2023. (Foto: Dok. Humas Pemko).

Pengesahan RAPBK Banda Aceh 2024 ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Ketua DPRK Banda Aceh T Farid Nyak Umar serta dua wakil ketua Usman dan Isnaini Husda.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Amiruddin mengatakan bahwa sebelum dapat ditetapkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh tentang APBK 2024, masih tersisa satu tahapan lagi yaitu proses evaluasi yang akan dilakukan oleh Gubernur Aceh.

“Proses evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur membutuhkan waktu selambat-lambatnya selama 15 (lima belas) hari kerja. Kita mengharapkan agar evaluasi terhadap Rancangan Qanun APBK Banda Aceh dapat dilakukan lebih cepat dari waktu yang direncanakan,” katanya.

Amiruddin juga menyampaikan bahwa RAPBK Banda Aceh 2024 diprioritaskan untuk pembelanjaan pembangunan yang berdampak multiplier effect khususnya bagi masyarakat. Sementara itu, pembelanjaan rutin yang cenderung tidak produktif harus dihindari dengan melakukan upaya penghematan.

“Di sisi lain, pemerintah kota juga terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat,” tambahnya.

banner 72x960

Berdasarkan ringkasan RAPBK Banda Aceh 2024 yang telah disetujui bersama dengan pimpinan dewan, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp1.286.283.036.666. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.293.483.036.666.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp10.000.000.000 yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp2.800.000.000 yang direncanakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Di akhir sambutannya, Wali Kota Amiruddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta anggota DPRK yang telah mencurahkan pikiran dan tenaganya untuk kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh.

“Terima kasih kami terhadap semua masukan dalam bentuk pendapat, kritik, dan saran yang sifatnya konstruktif,” pungkasnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *