Proyek IPAL Gampong Pande Dilanjutkan, Ini Tanggapan Sang Kolektor Naskah Kuno Aceh

Tarmizi A. Hamid. (Sumber foto: tarmiziahamid.com)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Proyek Instalasi Air Limbah (IPAL) Kota Banda Aceh di Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja yang memunculkan kontroversi akan dilanjutkan karena berdasarkan kajian arkeologi nisan-nisan kuno dan kerangka manusia yang ditemukan di lokasi proyek bukan makam raja atau keluarga raja masa kesultanan Aceh.

banner 72x960

Seperti diberitakan, keputusan untuk melanjutkan pembangunan proyek IPAL Kota Banda Aceh disampaikan Wali Kota Banda Aceh dalam suratnya kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Cq Dirjen Cipta Karya di Jakarta.

Surat Nomor 660/0253 Tanggal 16 Februari 2021 ditandatangani Wali Kota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE, Ak, MM.

Pada bagian awal surat itu dijelaskan, keputusan melanjutkan proyek IPAL sesuai kajian arkeologi di lokasi IPAL dan jaringan perpipaan air limbah Kota Banda Aceh oleh Kementerian PUPR, Zonasi Kawasan Gampong Pande di bekas Bandar Aceh Darussalam. Juga hasil rapat Pemko Banda Aceh dengan pihak terkait, Rabu, 3 Februari 2021.

“Menurut ilmu arkeologi, nisan-nisan kuno dan kerangka manusia yang ditemukan di lokasi IPAL dan jaringan perpipaan air limbah Kota Banda Aceh merupakan situs arkeologi (warisan budaya). Namun (temuan itu) tidak berupa makam raja atau keluarga raja pada masa kesultanan Aceh melainkan bagian dari pemakaman masyarakat umum,” tulis surat tersebut.

Tanggapan Cek Midi

Lalu, bagaimana tanggapan Tarmizi A Hamid atau yang dikenal dengan panggilan Cek Midi, sang kolektor manuskrip kuno Aceh  terkait keputusan melanjutkan pembangunan proyek IPAL dan jaringan perpipaan air limbah Kota Banda Aceh di kawasan Gampong Pande?

Menjawab Theacehpost, Selasa malam, 23 Februari 2021, Cek Midi mengatakan, “kiban ta komentar lom ka lagee nyoe, sudah direkomendasikan oleh tim (para pakar dan unsur dinas terkait), walau ta komentar sama syit lagee ta sukat ie lam raga” (Apa lagi yang harus dikomentari kalau sudah begini. Soalnya sudah direkomendasikan oleh tim/pakar dan unsur dinas terkait. Kalau juga saya komentari, sama dengan menimba air dengan keranjang).

Menurut Cek Midi, dirinya tak punya daya dan upaya karena tidak terlibat dalam tim. “Terserah saja kepada masyarakat Kota Gemilang (Banda Aceh) untuk menilai arti dari kebijakan kelanjutan pembangunan ini,” kata pria yang mendedikasikan tenaga dan pikiran untuk menyelamatkan berbagai manuskrip Aceh.

Mengenai warisan di Gampong Pande, Cek Midi mengingatkan bahwa kawasan itu bukan saja milik Pemko Banda Aceh tapi milik seluruh masyarakat Aceh khususnya dan milik Nusantara bahkan Asia Tenggara.

Kawasan tersebut, menurut Cek Midi pernah merekam jejak perjalanan Aceh masa lalu bahkan berbagai bangsa di Asia pernah mendiami Kota Panggung Peradaban ini.

Berdasarkan bukti-bukti peninggalan itulah Aceh dilabelkan sebagai Daerah Peradaban yang sangat tinggi.

“Seharusnya kawasan ini menjadi taman ilmu pengetahuan bagi semua yang mencintai perjalanan hidup berdasarkan sejarah. Sejarah tidak bisa dihilangkan karena dia perekam jejak kita. Boleh-boleh  saja membenci sejarah tetapi secara tidak sadar dia sudah membenci kehidupannya sendiri,” tandas Cek Midi.

Cek Midi melanjutkan, “orang waras sejarah tidak bisa dihilangkan, karena sejarah itu merekam jejak perjalanan kita.”

Ditanya kenapa dirinya tidak bergabung ke tim yang melakukan penelitian di kawasan Gampong Pande, Cek Midi mengatakan tidak tahu. “Dulu nama saya pernah masuk daftar tim, mungkin karena sangat kritis dalam berbicara, dicoret, hahahaha,” ujar Cek Midi.

Di akhir penjelasannya, Cek Midi mengatakan, “Kota Banda Aceh ini semuanya situs karena kota ini adalah bekas Kompleks Darud Dunia. Lalu, apakah karena semua situs tidak bisa bangun apa-apa lagi? Tentu saja bisa, karena ilmu pengetahuan tidak terbatas, di sinilah kita mempertaruhkan diri menguji kecerdasan pimpinan dalam berpikir yang penuh dengan kearifan pada era canggih ini.”(Redaksi)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *