Prof Syamsul: Kesembuhan David, Kesembuhan Hukum Anak Indonesia

waktu baca 2 menit

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Cristalino David Ozora (17), seorang murid SMA dikabarkan akan keluar rumah sakit hari ini setelah hampir dua bulan menjalani perawatan. Dirinya mengalami penganiayaan diduga dilakukan oleh Mario Dandy di kawasan perumahan daerah Jakarta Selatan.

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Prof Syamsul Rijal, mengatakan, kesembuhan David merupakan harapan seluruh masyarakat Indonesia. Tragedi tindak kekerasan sampai harus berproses perawatan intensif di rumah sakit tersebut hingga kini menyedot perhatian publik dan menunggu keadilan terhadap David sebagai korban penganiayaan.

“Tidak ada tindak kekerasan yang bisa diterima oleh masyarakat yang beradab. Pelakunya harus mendapatkan hukuman setimpal, korbannya wajib mendapatkan keadilan,” ujarnya kepada Theacehpost.com, Banda Aceh, Minggu, 16 April 2023.

Prof Syamsul menjelaskan bahwa kasus penganiayaan terhadap David harus mendapatkan kejelasan hukum seadil-adilnya. Apalagi kasus yang menimpa David bisa saja dialami oleh anak-anak lainnya. Proses keadilan terkait dengan pelaku tindak kekerasan tersebut harus terus berlanjut agar menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, terutama orang tua dan

kalangan remaja.

banner 72x960

“Semoga David lekas sembuh. Kesembuhan sosok David adalah kesembuhan hukum bagi anak-anak seluruh Indonesia,” tuturnya.

Menurut Prof Syamsul, kurangnya perhatian dari orang tua dapat menjadi faktor penyebab anak nakal. Oleh karenanya, sesibuk apapun orang tua perlu meluangkan waktu mengawasi perilaku anaknya dalam kehidupan sehari-hari. Tindakan kekerasan berdampak buruk terhadap mental, fisik, dan masa depan korban.

“Ini sungguh perbuatan di luar nalar manusia. Kekerasan sangat bersebarang dengan hukum dan budaya bangsa yang beradab di Indonesia. Penerapan asas

keadilan terhadap kasus ini menjadi hal yang sangat dinantikan,” jelasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *