Prahara Bank Syariah di Aceh, Siti Maisyarah: Ini Dampak belum Kokohnya Fondasi

waktu baca 2 menit
Siti Maisyarah

Theacehpost.com | ACEH TIMUR – Kemelut Bank Syariah yang terjadi di Aceh kian menjadi-menjadi, bahkan telah memunculkan kerugian masyarakat pengguna jasa. Kondisi ini tentu sangat membahayakan kalau tidak secepatnya dibenahi.

“Ini dampak belum kokohnya fondasi BSI sebelum disahkan. Kerugian yang jauh lebih besar adalah munculnya anggapan miring terhadap bank syariah,” kata Siti Maisyarah, SE, ME, dosen muda yang juga alumni Pascasarjana UIN SU Medan Prodi Ekonomi Syariah kepada Theacehpost.com, Rabu, 5 Mei 2021 di Aceh Timur menanggapi prahara yang menerpa Bank Syariah di Aceh.

Perempuan yang akrab disapa Sarah ini mengatakan, harusnya BSI memperkuat pondasi dulu sebelum disahkan apalagi operasional. Jika fondasi sudah kuat, tentu tidak terjadi masalah seperti saat ini yang dapat merugikan banyak pihak.

“Pelaku bisnis harus keluar Aceh hanya untuk transaksi di bank konvensional. Memang tidak masalah jika bank syariah mampu mengakomodir segala kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi, tapi nyatanya sekarang adalah banyaknya kerugian yang diakibatkan atas kebijakan ini,” kata Sarah yang juga Dosen STIE Lhokseumawe.

Lebih lanjut, Ass. Manager CV Sinar Jaya Medan ini menyebutkan, saat ini ada enam bank yang akan bersatu di bawah naungan BSI (Bank Syariah Indonesia). Kalau diibaratkan bayi, usia mereka masih seumur jagung yang belum bisa merangkak, namun telah dibebankan tugas berat.

banner 72x960

Menurut wisudawati Cumlaude termuda di PPS UINSU Medan 2019 tersebut, yang terjadai sekarang bukan hanya permasalahan materi akibat terhambat/tertangguhnya pembayaran, juga kerugian waktu karena tidak mungkin harus menunggu jaringan bermasalah.

“Jika memang belum mampu, jangan berani ambil keputusan karena akan banyak terjadi kemudaratan. Jika memang ‘syariah’ ya, harus benar-benar syariah, bukan bank syariah yang masih bernaung di bawah bank sentral konvensional. Ya, harusnya kita punya Bank Sentral Syariah agar jelas terpisah hukum ribawi,” kata Sarah.

Diakuinya, bukan mudah untuk membentuk bank sentral syariah karena kita belum mempunyai kapabality yang cukup. Faktanya, marger bank konven ke syariah saja membutuhkan waktu untuk mengatasi permasalahan, apalagi alih-alih ingin punya bank sentral syariah.

“Sejatinya, dibutuhkan dana yang tidak sedikit dan benar-benar menjalankan prinsip syariah,” pungkas Penulis Buku ‘Nilai Tukar, Volume, dan Bea Keluar Pada Ekspor Pinang’. []

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *