Polres Nagan Raya Musnahkan 4 Hektar Lahan Ganja Siap Panen

waktu baca 2 menit
Polres Nagan Raya berhasil memusnahkan 4 hektar lahan ganja yang baru saja dipanen, bersama dengan barang bukti seberat 50 kilogram ganja siap edar. Pengungkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya di Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Rabu 20 September 2023. (Foto: Theacehpost.com/ Agus Salim).

Theacehpost.com | NAGAN RAYA – Polres Nagan Raya berhasil memusnahkan 4 hektar lahan ganja yang baru saja dipanen, bersama dengan barang bukti seberat 50 kilogram ganja siap edar. Pengungkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya di Desa Blang Meurandeeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saiful Hadi, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba IPDA Vitra Ramadani, SH, M.Si, menjelaskan kronologi kejadian penemuan landang ganja tersebut.  Ia mengatakan bahwa Satuan Resersenarkoba telah melakukan pemantauan langsung di Beutong Ateuh Banggalang selama 5 hari, mulai hari Jumat, 15 September  hingga Selasa, 19 September 2023.

Lebih lanjut, Vitra menjelaskan bahwa selama pemantauan di lokasi tersebut, personel Satreskoba berhasil memperoleh informasi akurat dari masyarakat mengenai penyalahgunaan narkotika jenis ganja lintas provinsi yang tengah melakukan panen ganja dalam jumlah besar di ladang ganja yang diduga milik seorang warga berinisial SP.

“Mengambil tindakan cepat, Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan dan patroli udara menggunakan drone di sekitar lokasi yang diduga menjadi ladang tersebut,” ujar Vitra dalam konferensi pers yang digelar, Rabu 20 September 2023.

Bitra menjelaskan, setelah mengetahui letak dan koordinat lokasi ladang ganja yang dimaksud, Tim segera menuju ke lokasi untuk menangkap pelaku dan memusnahkan ladang ganja siap panen tersebut. Namun, terduga pemilik lahan berhasil melarikan diri.

banner 72x960

“Saat peninjauan lapangan, kepolisian Polres Nagan Raya menemukan tiga titik lokasi, dengan luas total sekitar 4 hektar. Salah satu titik siap panen, titik kedua hampir siap panen, dan lokasi ketiga adalah ladang baru yang diperkirakan telah ditanam selama sekitar satu bulan. Pada lokasi tersebut, ditemukan 120.000 batang ganja siap panen yang berhasil dimusnahkan selama operasi berlangsung,” sebut Vitra.

“Selain itu, barang bukti lainnya berupa 50 kilogram ganja siap edar juga berhasil diamankan di Mapolres Nagan Raya,” ungkapnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *