Polisi Ringkus Dua Begal Lagi Tiduran di Menasah

Kedua pelaku begal diamankan di Polsek Jambo Aye, Jumat, 4 Juni 2021. (Foto: Humas Polres Aceh Utara)

Theacehpost.com | ACEH UTARA – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jambo Aye meringkus dua pria pelaku pembegalan di Gampong Lhok Bintang Hu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

banner 72x960

Dua pelaku begal tersebut berinisial Md (38) dan MA (30). Keduanya merupakan warga Gampong Lhok Bintang Hu.

Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Ahmad Yani menyampaikan perkara yang menjerat kedua pelaku dilaporkan oleh korban Salmiati (23) dan Basri (25).

Pembegalan terjadi pada Selasa, 2 Juni 2021 di Jalan Tanggul Gampong Lhok Bintang Hu.

“Saat itu kedua korban sedang melintas berboncengan menggunakan sepeda motor, kemudian kedua pelaku muncul, menyetop, lalu mengancam korban dengan pisau, pelaku lalu merampas perhiasan dan handphone korban,” ujar AKP Ahmad Yani, Jumat, 4 Juni 2021.

“Setelah merampas perhiasan dan telepon genggam korban, kedua pelaku menyuruh korban pergi,” sambungnya.

Dari hasil penyelidikan, kemarin, polisi menangkap kedua pelaku lagi tiduran di Menasah Gampong Lhok Bintang Hu.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti milik korban dan juga sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku.

“Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan, keduanya kemudian diboyong ke Mapolsek Tanah Jambo Aye untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *