Pj Bupati Cut Syazalisma Selenggarakan Kegiatan Penerangan Hukum Pemilu 2024

waktu baca 2 menit
Foto: Yurisman

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S. STP menghadiri kegiatan Penerangan Hukum Pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung di Aula Bappeda Aceh Selatan, Jum’at 26 Januari 2024.

Adapun dalam acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pj Sekda Aceh Selatan Ilham Sahputra S. STP, M,Si, KIP Aceh Selatan, Bawaslu Aceh Selatan, kepala SKPK, para Camat, insan pers, dan tamu undangan lainnya.

Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan beserta jajaran yang telah menggagas pelaksanaan kegiatan penerangan hukum pelaksanaan Pemilu 2024.

“Tentunya kegiatan ini sangat relevan di tengah upaya pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu yang adil dan berkeadilan bagi seluruh pihak khususnya rakyat Indonesia,” ucapnya.

Selain itu, Pj Bupati juga mengatakan, penanganan perkara tindak pidana Pemilu tentunya memiliki kekhususan yang dilaksanakan dengan kolaborasi berbagai pihak baik Kejaksaan, Kepolisian maupun Badan Pengawas Pemilu.

banner 72x960

“Oleh karena itu kegiatan ini dianggap sangat penting bagi kita semua agar nantinya dapat memiliki pemahaman yang benar. Dimana Pemilu ini memiliki tahapan- tahapan yang sangat dinamis dalam pelaksanaannya berpotensi menimbulkan pelanggaran baik yang bersifat administratif maupun pidana,” ujarnya.

Cut Syazalisma menjelaskan dalam setiap tahapan Pemilu Kejaksaan memiliki peran sentral yang sangat penting sesuai dengan bidang tugas yang telah diamanatkan undang-undang.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini kita dapat bersama-sama mengetahui potensi pelanggaran ataupun tindak pidana Pemilu sebagai bentukĀ  deteksi dan pencegahan dini agar dapat dilakukan tindakan dan langkah mitigasi dalam penyelesaian.

Disini kita juga menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk senantiasa menjaga netralitas tidak terpengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.

“Disini juga saya ingin mengajak para ASN yang berhadir untuk memanfaatkan acara ini guna memahami aturan-aturan yang berlaku dan menjaga ketentraman dalam menghadapi Pemilu 2024 ini,” tutupnya.

Adapun pemateri dalam kegiatan tersebut
diisi oleh Kajari Aceh Selatan Heru Anggoro, SH,MH dan para pemateri lainnya terkait hukum pemilu.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *