Pj Bupati Abdya Teken NPHD untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Penjabat Bupati Abdya, Ir. Sunawardi, M.Si berfoto dengan Ketua Panwaslih Abdya, Wahyu Candra, yang disaksikan oleh Ketua Panwaslih Aceh, Muhammad Ali, usai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Oproom Setdakab Abdya, Rabu, 21 Agustus 2024. (Theacehpost.com/Robbi Sugara)

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

banner 72x960

Penandatanganan NPHD ini berlangsung di Oproom Setdakab dan dilakukan oleh Penjabat Bupati Abdya, Ir. Sunawardi, M.Si, bersama Ketua Panwaslih Abdya, Wahyu Candra. Acara tersebut disaksikan oleh Ketua Panwaslih Aceh, Muhammad Ali, serta anggotanya Tarmiji, anggota Panwaslih Abdya, Asisten Tata Pemerintahan, Kepala BKK, dan Kepala Badan Kesbangpol Abdya, Salman.

Pj Bupati Abdya, Ir. Sunawardi, M.Si, menekankan bahwa penggunaan anggaran harus mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup). Jika ada kebutuhan yang tidak tercantum dalam Perbup, maka harus meminta diskresi kepada Bupati untuk menghindari potensi masalah hukum.

“Kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), saya minta untuk segera memfasilitasi pencairan anggaran ini agar Panwaslih dapat bekerja secara maksimal,” ujarnya.

Sunawardi menjelaskan bahwa anggaran untuk Panwaslih ini merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah Kabupaten untuk pelaksanaan Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Abdya tahun 2024 yang dijadwalkan pada November mendatang.

“Semoga pesta demokrasi Pilkada tahun ini, khususnya di Kabupaten Abdya, dapat berjalan dengan damai, lancar, aman, dan sukses tanpa ada permasalahan,” harap Pj Bupati Abdya yang baru saja dilantik pada Minggu, 11 Agustus 2024 lalu.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Abdya, Salman, meminta Panwaslih untuk segera menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) sebesar Rp 4,5 miliar, serta membuka rekening penampung yang telah diregistrasi di KPPN.

“Insya Allah, jika syarat pencairan dapat dipenuhi dalam waktu dekat, dananya sudah bisa kita cairkan,” kata Salman. []

Komentar Facebook