Petugas KPPS Meninggal Dunia Saat Bertugas Akan Terima Santunan Rp 36 Juta

waktu baca 2 menit
Petugas KPPS sedang melakukan penghitungan surat suara di TPS Desa Kepala Bandar, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya, Aceh, Rabu 14 Februari 2024. (Foto: Dok. Theacehpost.com).

Theacehpost.com | BANDA ACEH– Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu 2024 dipastikan akan mendapatkan santunan sebesar Rp 36 juta. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari.

“Besaran santunannya Rp 36 juta dan bantuan biaya pemakaman Rp 10 juta,” kata Hasyim, dikutip Jumat 23 Februari 2024.

Pemberian santunan ini diatur dalam Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022, Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, dan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

“Santunan kecelakaan kerja yang meninggal dunia bagi penyelenggara ad hoc pemilu diatur berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023,” lanjut dia.

13.675 Petugas Pemilu 2024 Sakit
Sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) per 10-20 Februari 2024 pukul 18.00 WIB, sebanyak 13.675 petugas Pemilu 2024 dilaporkan sakit.

banner 72x960

Kemenkes juga menyatakan dari 13.675 petugas pemilu yang sakit, kelompok yang paling banyak yaitu KPPS sebanyak 6.963 orang, disusul petugas sebanyak 1.676 orang, dan PPS sebanyak 1.583 orang

Pasien terbanyak berasal dari kelompok usia 21-30 tahun yaitu 3.871 orang, 41-50 tahun yaitu 3.409 orang, 31-40 tahun yaitu 3.170 orang, 51-60 tahun yaitu 1.980 orang, 17-20 tahun sebanyak 835 orang, dan di atas 60 tahun sebanyak 410 orang.

Fasilitas kesehatan (faskes) pelapor paling banyak dari Puskesmas yaitu sebanyak 91,8%, Rumah Sakit sebanyak 6,7%, dan Klinik sebanyak 1,5%.

Para pasien dirawat di faskes karena mengidap berbagai penyakit, antara lain penyakit pada kerongkongan, lambung, dan usus 12 jari, hipertensi, infeksi saluran pernafasan bagian atas akut, gangguan jaringan lunak, radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.

Dari jumlah keseluruhan pasien, terbanyak sakit karena mengidap penyakit kerongkongan, lambung, dan usus dua belas jari (3.792 pasien).[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *