Petugas Bea Cukai Saudi Sita 2 Karung Rokok Jamaah Haji Indonesia di Bandara Jeddah

waktu baca 2 menit
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto. (Foto: Kemenag RI).

Theacehpost.com | ARAB SAUDI – Mesin pemeriksaan X-Ray Bea Cukai Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, mendeteksi enam koper bermasalah milik jamaah haji Indonesia. Dua koper berisi penuh dengan rokok dan empat koper lainnya juga berisi rokok dalam jumlah besar, tetapi bercampur dengan pakaian.

Koper-koper dengan isi berlebihan itu ternyata punya jamaah yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 65 Embarkasi Surabaya (SUB). Keenam koper tersebut pun dibongkar paksa petugas Bea Cukai Bandara Jeddah. Seluruh rokok dalam jumlah besar itu pun disita petugas Bea Cukai Arab Saudi.

“Hari ini satu kloter yang mendarat di Jeddah SUB-65, ada permasalahan jamaah haji membawa 6 koper, 2 di antaranya adalah rokok semua, dan yang 4 ada baju juga ada rokok,” kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto, saat dikonfirmasi tim Media Center Haji (MCH) di Jeddah, Sabtu 17 Juni 2023 malam waktu Arab Saudi.

Beruntung jamaah tersebut tidak ditahan otoritas Arab Saudi. Sebab, saat itu jamaah sudah lebih dulu masuk ke dalam bus untuk diberangkatkan ke Makkah al-Mukarramah bersama rombongannya.

“Nah, yang boleh dibawa adalah koper dalam keadaan kosong. Sehingga koper itu kita titipkan ke kloter berikutnya untuk disampaikan ke jamaah yang bersangkutan,” tutur Haryanto.

banner 72x960

Temuan Terbesar

Lebih lanjut, Haryanto menyatakan bahwa ini merupakan temuan terbesar jamaah membawa rokok ke Tanah Suci dalam jumlah fantastis selama penyelenggaraan ibadah haji 2023. Setelah dikumpulkan, jumlah rokok yang disita mencapai dua karung besar.

Dia pun kembali mengingatkan kepada seluruh jamaah agar tidak membawa barang berlebihan ke Tanah Suci, baik berupa rokok, bumbu masakan, jamu, maupun obat-obatan. Sebab, barang bawaan yang berlebihan bisa dicurigai sebagai upaya penyelundupan yang dapat berimplikasi pada kasus pidana.

“Sejauh ini penyitaan saja yang dilakukan Bea Cukai Arab Saudi. Mudah-mudahan tidak sampai ke ranah hukum,” kata Haryanto.

Sampai saat ini, pihaknya belum bisa memastikan apa motif jamaah tersebut membawa rokok hingga dua koper penuh.

“Nanti kita coba cari. Dari ketua kloter akan komunikasi, sebetulnya rokok sebanyak itu untuk apa,” tandasnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *