Perubahan Sistem Keuangan Syariah Berdampak ke TV dan Radio di Aceh

waktu baca 3 menit
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menggelar rapat koordinasi secara daring dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI dan Bank Syariah Indonesia (BSI), Jumat, 17 September 2021.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menggelar rapat koordinasi secara daring dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI dan Bank Syariah Indonesia (BSI), Jumat, 17 September 2021.

Hadir sebagai pembicara Mohamad Reza dan Irsal Ambia (Komisioner KPI Pusat), Hari Purnomo (Koordinator PSIMP dan SPPDP Direktorat Penyiaran Kominfo RI), Pipin Salfinnia (Kantor Pusat BSI), dan Fitriana (Kantor Regional BSI Aceh).

Ketua KPI Aceh, Putri Nofriza, menyebut perubahan sistem keuangan ke syariah di Aceh membuat sebagian televisi dan radio terkendala pembayaran Izin Penyelenggaraan Penyiaraan (IPP) dan Izin Stasiun Radio (ISR).

“Jangan sampai terkendala pembayaran sementara ini. Dulu dibayar lewat BRI konvensional, sekarang di Aceh semua sudah syariah, maka harus dibuat mekanisme yang pas pembayaran lewat BSI. Kominfo kita minta memberi tenggat waktu untuk menyesuaikan mekanisme pembayaran ini,” kata Putri Novriza.

Menyahuti keluhan itu, Pipin Salfinnia (Kantor Pusat BSI) dan Fitriana (Kantor Regional BSI Aceh) mengatakan sistem layanan online sudah didesain khusus oleh pihaknya.

banner 72x960

Untuk kerja sama dengan Kominfo akan dibahas dalam rapat pekan depan. Setelah itu, pembayaran IPP dan ISR dilakukan lewat sistem online BSI usai kerja sama dengan Kominfo ditandatangani.

“Untuk sementara bisa dibayar lewat aplikasi mobile BSI. Kominfo nanti memberikan virtual account untuk pembayaran,” kata Hari Purnomo.

Penyesuaian Tarif

Dalam rapat ini mencuat permintaan sejumlah lembaga penyiaran untuk penyesuaian tarif IPP dan ISR.

Apalagi di tengah pandemi banyak sekali media penyiaran yang merugi dengan minimnya pendapatan iklan.

Merespons ini, Hari Purnomo menyebut akan dibahas secara detail dan selanjutnyan akan diberitahukan kepada lembaga penyiaran.

“Misalnya, kita bikin nanti basisnya itu pendapatan. Jika pendapatan lembaga penyiaran tinggi, maka setoran ke negara juga tinggi. Jika dengan nominal tertentu setoran ke negara dinihilkan,” sebutnya.

Di sisi lain, moderator Masriadi Sambo selaku Komisioner KPI Aceh meminta agar BSI membuat kontak person khusus untuk lembaga penyiaran agar lembaga penyiaran Aceh bisa mudah berkoordinasi dengan perbankan dalam pembayaran kewajiban pada kas negara.

“Jangan sampai gara-gara kendala teknis, izin radio atau televisi itu mati. Itu merugikan Aceh,” sebutnya.

Dia juga meminta agar Kominfo untuk memikirkan teknis detail agar pelibatan bank daerah, semisal Bank Aceh Syariah untuk lokasi pembayaran kewajiban lembaga penyiaran di Aceh.

“Aceh ini berbeda, punya kekhususan. Maka, salah satu kekuhususan itu soal lembaga keuangan syariah. Kita minta Kominfo ini melibatkan Bank Aceh Syariah sebagai salah satu bank yang bisa menjadi rekening pembayaran lembaga penyiaran,” pintanya.

Kawal Usulan Aceh

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Muhammad Reza dan Irsal Ambia menyebutkan terus berkoordinasi dengan Kominfo untuk mengawal proses penggunaan keuangan syariah untuk pembayaran kewajiban lembaga penyiaran di Aceh.

“Kita dukung teman-teman Aceh dan kita akan terus kawal ini agar Aceh mendapat perhatian khusus dengan pola bank syariahnya,” kata Irsal. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *