Perkuat Syariat Islam di Abdya, Safaruddin Sosialisasikan Program Peukong Agama

Bupati Abdya, Safaruddin, mensosialisasikan program peukong agama. [Foto: The Aceh Post/Robby Sugara]

THEACEHPOST.COM | Blangpidie – Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akan menerapkan program Peukong Agama yang menjadi bagian dari Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01/INSRT/2025.

banner 72x960

Program ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan shalat fardhu berjamaah bagi aparatur negara dan masyarakat serta pelaksanaan mengaji pada satuan pendidikan di seluruh Abdya.

Bupati Abdya, Safaruddin, dalam sosialisasi program ini menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan untuk memperkuat syariat Islam di wilayahnya.

“Ini bukan kebijakan yang dipaksakan, tapi kewajiban kita sebagai umat Islam untuk mendirikan salat berjamaah,” ujar Safaruddin saat menjelaskan program tersebut di GOR Sigupai Arena Blangpidie, Rabu (9/4/2025).

Ia menambahkan bahwa penerapan ini dimulai dari tingkat pemerintahan dan diharapkan dapat merambah ke setiap gampong di Abdya.

Mantan Wakil Ketua DPR Aceh itu juga mengungkapkan komitmennya untuk memastikan shalat berjamaah dilaksanakan di lingkungan pemerintahan. Semua kegiatan di kantor pelayanan publik, seperti di instansi pemerintah, akan dihentikan sementara saat adzan berkumandang.

“Kita harus berhenti beraktivitas dan melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau mushola terdekat,” tegasnya di hadapan ribuan peserta yang berasal dari berbagai lintas sektor di Abdya tersebut.

Hal ini, menurutnya, sudah mulai diterapkan dalam beberapa rapat dinas, dan di ruang kantor juga tidak lagi disediakan untuk shalat secara individu.

“Seluruh pejabat dan aparatur pemerintah harus melaksanakan shalat berjamaah di tempat yang sudah disediakan,” lanjutnya.

Selain itu, kebijakan ini juga mencakup penguatan kegiatan mengaji pada waktu Magrib dan Isya. Melalui program ini, diharapkan seluruh gampong dapat meningkatkan perhatian terhadap para pendidik TPA dan guru ngaji.

Bupati Safaruddin berencana untuk mengalokasikan anggaran khusus untuk penguatan program ini pada tahun berikutnya, dengan memberikan penghargaan kepada desa yang sukses melaksanakan shalat berjamaah dan mengaji secara disiplin.

“Program ini adalah awal dari komitmen kita untuk menjadikan Abdya sebagai kabupaten yang unggul dalam penyelenggaraan syariat Islam,” ungkapnya.

Ia berharap kebijakan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan memberi dampak positif bagi kehidupan beragama di Abdya.

Politisi muda dari Partai Gerindra itu juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi dalam pelaksanaan program ini.

“Kami akan melakukan uji coba selama tiga bulan, dan jika berhasil, gerakan ini akan terus dilanjutkan,” katanya.

Selama masa uji coba, Safaruddin akan turun langsung ke lapangan untuk memantau implementasi kebijakan ini di setiap gampong.

Kepada para Keuchik, Safaruddin meminta agar mereka turut serta dalam mengawasi dan memastikan kebijakan ini berjalan sesuai rencana.

“Saya juga berharap pada tahun 2027, Abdya bisa mengharumkan nama daerah melalui Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) dengan meraih lebih banyak kategori juara,” ujarnya. (Robby Sugara)

Baca berita lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook